Begini Sejarah dan Latar Belakang Pemberontakan RMS
loading...
A
A
A
JAKARTA - RMS atau Republik Maluku Selatan adalah gerakan separatis yang diproklamasikan pada 25 April 1950 dan bermarkas di Ambon . Soumokil merupakan dalang utama dalam gerakan pemberontakan ini.
Soumokil sendiri merupakan Jaksa Agung NIT (Negara Indonesia Timur). Bersama dengan Andi Aziz yang juga menjadi penggerak gerakan RMS.
Baca juga : Pengamat Intelijen: Aksi Pendukung RMS di Mapolda Maluku hanya Cari Dukungan
Sebelum RMS diproklamasikan, propaganda terhadap NKRI untuk memisahkan wilayah Maluku telah dilakukan oleh Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL (Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger).
Dilansir dari berbagai sumber, hal yang melatar belakangi pemberontakan ini adalah adanya keinginan untuk mempertahankan NIT sebagai negara federasi.
Adapun tujuan dari Soumokil adalah memisahkan Maluku Selatan (Ambon, Buru, dan Seram) dari wilayah NKRI. Ia melancarkan berbagai propaganda untuk menambah pengikut, termasuk beberapa daerah di Maluku Tengah.
Menjelang proklamasi RMS, Soumokil berhasil untuk mengumpulkan pasukan dari masyarakat yang berada di wilayah Maluku Tengah.
Ancaman juga berlaku bagi penduduk yang mendukung NKRI. Mereka akan dimasukkan ke penjara karena dukungannya tersebut oleh RMS.
Pada 25 April 1950, proklamasi RMS didengungkan dan beberapa jajaran pemerintahan seperti Presiden dan para menteri telah dipilih.
Susunan pemerintahan RMS meliputi J.H. Manuhutu selaku Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri, dan menteri-menteri (Soumokil, D.J. Gasperz, J. Toule, S.J.H. Norimarna, J.B. Pattiradjawane, P.W. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanlohy, Manusama, dan Z. Pesuwarissa).
Kemudian pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Posisi presiden pada akhirnya diduduki ole Soumokil pada 3 Mei 1950 dan pada tangga 9 Mei dibentuklah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi.
Baca juga : Radikalisme dan Gerakan Moderasi Beragama
Menanggapi hal ini Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Namun hal tersebut ditolak sehingga membuat NKRI terpaksa mengerahkan kekuatan militer.
Pertempuran antar kedua belah pihak ini kemudian pecah. Pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) mampu menekan pasukan RMS dengan menduduki Ambon pada November 1950.
Sayangnya ketika hendak merebut Benteng Nieuw Victoria dari tangan RMS, Letnan Kolonel Slamet Riyadi harus gugur. Perjuangan pasukan ini masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962.
Akhirnya pada 12 Desember 1963, Soumokil pada akhirnya dapat ditangkap dan dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta untuk dijatuhi hukuman mati yang pada akhirnya menghentikan perjuangan RMS.
Soumokil sendiri merupakan Jaksa Agung NIT (Negara Indonesia Timur). Bersama dengan Andi Aziz yang juga menjadi penggerak gerakan RMS.
Baca juga : Pengamat Intelijen: Aksi Pendukung RMS di Mapolda Maluku hanya Cari Dukungan
Sebelum RMS diproklamasikan, propaganda terhadap NKRI untuk memisahkan wilayah Maluku telah dilakukan oleh Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL (Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger).
Dilansir dari berbagai sumber, hal yang melatar belakangi pemberontakan ini adalah adanya keinginan untuk mempertahankan NIT sebagai negara federasi.
Adapun tujuan dari Soumokil adalah memisahkan Maluku Selatan (Ambon, Buru, dan Seram) dari wilayah NKRI. Ia melancarkan berbagai propaganda untuk menambah pengikut, termasuk beberapa daerah di Maluku Tengah.
Menjelang proklamasi RMS, Soumokil berhasil untuk mengumpulkan pasukan dari masyarakat yang berada di wilayah Maluku Tengah.
Ancaman juga berlaku bagi penduduk yang mendukung NKRI. Mereka akan dimasukkan ke penjara karena dukungannya tersebut oleh RMS.
Pada 25 April 1950, proklamasi RMS didengungkan dan beberapa jajaran pemerintahan seperti Presiden dan para menteri telah dipilih.
Susunan pemerintahan RMS meliputi J.H. Manuhutu selaku Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri, dan menteri-menteri (Soumokil, D.J. Gasperz, J. Toule, S.J.H. Norimarna, J.B. Pattiradjawane, P.W. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanlohy, Manusama, dan Z. Pesuwarissa).
Kemudian pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Posisi presiden pada akhirnya diduduki ole Soumokil pada 3 Mei 1950 dan pada tangga 9 Mei dibentuklah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi.
Baca juga : Radikalisme dan Gerakan Moderasi Beragama
Menanggapi hal ini Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Namun hal tersebut ditolak sehingga membuat NKRI terpaksa mengerahkan kekuatan militer.
Pertempuran antar kedua belah pihak ini kemudian pecah. Pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) mampu menekan pasukan RMS dengan menduduki Ambon pada November 1950.
Sayangnya ketika hendak merebut Benteng Nieuw Victoria dari tangan RMS, Letnan Kolonel Slamet Riyadi harus gugur. Perjuangan pasukan ini masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962.
Akhirnya pada 12 Desember 1963, Soumokil pada akhirnya dapat ditangkap dan dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta untuk dijatuhi hukuman mati yang pada akhirnya menghentikan perjuangan RMS.
(bim)