Perlindungan Hukum terhadap Justice Collaborator

Senin, 29 Agustus 2022 - 07:28 WIB
loading...
A A A
UU LPSK Tahun 2014 memberikan hak JC untuk memperoleh keringanan atau pembebasan dari tuntutan pidana atau perdata; bahkan dalam Pasal 10 UU LPSK Tahun 2006 ditegaskan bahwa saksi korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan kesaksian yang akan, sedang, atau yang telah dilaporkannya.

Namun, pada ayat (2) pasal tersebut berlawanan dengan ayat (1) di mana dinyatakan bahwa seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Kesaksiannya dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana.

Dua ketentuan di atas bertentangan satu sama lain sehingga tidak memenuhi asaslex certadan dengan demikian batal demi hukum. Mengenai pertanyaan ketiga sampai saat ini tidak terdapat pedoman surat dakwaan terkait JC.Ketentuan tentang JC berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berbeda dengan ketentuan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisasi 2000.

Dalam rumusan yang bersifat mandatori, Konvensi PBB tahun 2003 dan 2000 telah memberikan mandat kepada setiap negara anggota PBB untuk mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mendorong setiap orang yang berpartisipasi dalam suatu tindak pidana menyampaikan informasi yang berguna kepada penegak hukum dalam proses penyidikan.

Selanjutnya, konvensi tersebut mewajibkan untuk mempertimbangkan pemberian imunitas dari penuntutan bagi seseorang yang telah berjasa dalam proses penyidikan. Pemberian kewajiban negara untuk membebaskan tersangka JC dari hukuman tidak diatur baik dalam UU LPSK maupun SEMA No 4/2011. Dalam hal perlindungan hukum terhadap JC perlu dipertimbangkan secara hati-hatitrack-reccorddari JC dan faktor-faktor lingkungan sekitar peristiwa pidana dan jenis tindak pidana di mana JC terlibat.

Berdasarkan SEMA No 4/2011 tindak pidana yang dilakukan FS dan kawan-kawan tidak termasuk tindak pidana serius sebagaimana dicantumkan dalam angka 1 SEMA seperti tindak pidana korupsi, terorisme, perdagangan orang, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana serius lainnya. Tindak pidana pembunuhan FS dkk termasuk tindak pidana lainnya yang tergantung dari diskresi pihak penuntut umum dan hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved