Lembaga Survei Resmi Terdaftar di KPU Dilarang Didanai Asing

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:04 WIB
loading...
Lembaga Survei Resmi...
Lembaga survei yang terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024 akan dilarang menerima dana asing atau luar negeri. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei yang terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dalam Pemilu 2024 akan dilarang menerima dana asing atau luar negeri. Hal tersebut berdasarkan Pasal 20 draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Ini kan dari norma yang sebelumnya juga jadi kelumrahan bagi Indonesia. Pemantau pemilu, misalnya sumber pendanaan parpol yang berasal dari pihak asing kan enggak boleh. Kan ini urusannya political margin kita, nah termasuk survei," ujar Komisioner KPU August Mellaz usai melaksanakan diskusi Rancangan PKPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Dia memberikan contoh terkait survei yang berkaitan dengan Pemilu 2024 akan diatur lebih jauh oleh penyelenggara pemilu. "Nah kalau survei dalam konteks pemilu, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang memotret perilaku orang atau apa pun itu ya monggo saja. Tapi kan ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024 pada prinsipnya semua pihak tuntutannya harus ada transparansi," katanya.





Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. "Pelibatan masyarakat semakin banyak. Jadi tidak hanya partisipasi di hari pencoblosan saja. Tapi di setiap tahapan tingkat kesadaran masyarakat meningkat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Indonesia Dukung Palestina Sebagai Satu-satunya Negara Berdaulat
LSI Denny JA: Indeks...
LSI Denny JA: Indeks Tata Kelola Indonesia Masih Tertinggal
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Dukung Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasannya
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Guru Besar Hukum Nilai...
Guru Besar Hukum Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya Dampak Kerja Cepat
Rekomendasi
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Mengenal Klausul Rehidrasi...
Mengenal Klausul Rehidrasi dalam Tinju: Aturan yang Disorot Jelang Duel Eubank Jr vs Conor Benn
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
3 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
4 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
5 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
5 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
5 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
5 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved