KPU Kembalikan Dokumen 16 Parpol yang Dianggap Tidak Lengkap, Ini Daftarnya

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:04 WIB
loading...
KPU Kembalikan Dokumen...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan dokumen dari 16 partai politik (parpol) yang sebelumnya mendaftar ke KPU guna mengikuti ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dokumen dari 16 parpol tersebut dianggap tidak lengkap. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengembalikan dokumen dari 16 partai politik ( parpol ) yang sebelumnya mendaftar ke KPU guna mengikuti ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dokumen dari 16 parpol tersebut dianggap tidak lengkap.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah memeriksa kembali berkas yang telah diberikan oleh seluruh parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dokumen fisik yang telah diserahkan ke KPU juga diperiksa.

"Tadi siang kami baru menyelesaikan proses pemeriksaan berkas terhadap dokumen yang diserahkan oleh partai politik pendaftar dengan membawa dokumen fisik atau hardcopy," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Baru 24 Parpol dari 40 yang Daftar ke KPU Berkasnya Lengkap, Ini Daftarnya

Menurut Idham, dari total 40 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, terdapat 16 parpol yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap. Sehingga, kata Idham, KPU mengembalikan berkas maupun dokumen ke masing-masing parpol tersebut. "16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ungkap Idham.

Berikut ini 16 parpol yang dinyatakan tidak melengkapi berkas maupun dokumen:

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia
2. Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR
3. Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu atau Partai IBU
5. Partai Pelita
6. Partai Karya Republik atau Pakar
7. Partai Pemersatu Bangsa PPB
8.Partai Bhinneka Indonesia atau PBI
9. Partai Pandu Bangsa
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa atau Perkasa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
14. Partai Kongres
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Reformasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved