Dugaan Pelibatan Anak saat Demo RUU HIP, Kowani Lapor ke KPAI

Selasa, 30 Juni 2020 - 01:00 WIB
loading...
Dugaan Pelibatan Anak...
Massa dari GNPF-Ulama dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi menuntut dibatalkannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). FOTO/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia ( Kowani ) melaporkan dugaan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) . Sebagai terlapor adalah FPI, GNFMUI, Alumni 212, dan Edy Mulyadi, koordinator lapangan aksi.

Kedatangan Kowani dipimpin Ketua Bidang Soskeskel, Khalilah. Mereka diterima oleh Komisioner KPAI Jasra Putra di dalam sebuah pertemuan tertutup, di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Khalilah menilai, virus corona masih menjadi ancaman nyata dunia. Menurutnya, hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia, bahkan menempati urutan pertama di ASEAN dan Indonesia memiliki kasus kematian tertinggi di Asia Tenggara.(Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap )

Berangkat dari kondisi itu, Khalilah menyayangkan pelibatan anak-anak saat demonstrasi karena mengkhawatirkan bagi keselamatan jiwa anak-anak. "Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, karena telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera," kata Khalilah.

Lebih lanjut, Khalilah mengatakan pihaknya menolak pelibatan atau eksploitasi anak di wilayah politik kekuasaan sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi penolakan RUU HIP itu. Berdasarkan undang-undang, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, dan pelibatan dalam peperangan.

Kowani mengingatkan bahwa 2020 adalah tahun politik Pilkada Serentak di 270 daerah. Karena itu, kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa mendatang.(Baca juga: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP )

Lembaga federasi dari 96 organisasi wanita lingkup nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1982 itu juga mengingatkan, dalam pandemi Covid-19, anak-anak Indonesia adalah yang terbanyak terpapar/meninggal se-Asia Tenggara, berdasarkan data yang ada. Maka itu semua pihak seharusnya berkomitmen dan perlu lebih fokus dalam melindungi anak Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Rekomendasi
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Berita Terkini
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved