Kecam Sikap Represif Polisi, Forum Aktivis dan Guru Besar Datangi Mabes Polri
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:08 WIB
loading...
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kecam tindakan represif polisi saat membubarkan pendemo RUU Pilkada, aktivis dan akademisi mendatangi Mabes Polri. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Tokoh perempuan Zumrotin berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat agar semakin dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dikembalikan.
Baca juga: Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan
Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Tokoh perempuan Zumrotin berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat agar semakin dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dikembalikan.
Baca juga: Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan
Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian.
Lihat Juga :