DPR Akan Undang Sejumlah Pakar untuk Sempurnakan Draf RUU Pemilu
Senin, 29 Juni 2020 - 19:24 WIB
loading...
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan akan mengundang para ahli dan pakar untuk mendapatkan masukan soal RUU Pemilu. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR terus mematangkan draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ( RUU Pemilu ). Untuk itu, sebelum melakukan kompilasi terhadap pandangan-pandangan resmi fraksi, Komisi II DPR juga akan mendengarkan pandangan dari pakar dan pegiat pemilu pada Selasa-Kamis (30 Juni-2 Juli) besok.
“Besok kita akan lanjutkan dengan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) mengundang para ahli dan pakar. Nanti hari senin kita akan rumuskan kembali, setelah mendapatkan masukan dari para ahli maka, akan ada pengerucutan atas ragam pandangan fraksi menyangkut isu-isu strategis dalam UU Pemilu,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Arif Wibowo seusai rapat internal Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji)
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan usulan resmi dari masing-masing fraksi sudah masuk dan itu akan dikompilasi pekan depan menjadi draf RUU Pemilu yang akan diusulkan. Targetnya, draf RUU ini sudah bisa diselesaikan pada masa persidangan ini yang akan berakhir pada 16 Juli mendatang.
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP ini mengakui bahwa hasil draf nanti pun masih akan menyisakan banyak perbedaan pandangan dan juga alternatif terkait berbagai isu penting di RUU Pemilu.
“Misalnya soal terbuka tertutup, soal presidential threshold, soal parliamentary threshold, soal district magnitude, soal konversi suara dan lain sebagainya,” urainya.
Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Panja Penyusunan RUU ini sudah dua kali melakukan rapat. Pertama, membahas agenda. Kedua, hasil kompilasi dari masing-masing fraksi yang sudah disusun oleh tenaga ahli Komisi II DPR. Dan rapat ini akan dilanjutkan dengan RDPU dengan para pakar dan pegiat pemilu untuk kemudian dikompilasi lagi dan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Besok kami lanjutkan dengan beberapa RDPU mengundang pakar-pakar hari Selasa, Rabu, Kamis untuk memberikan masukan. Nanti Kamis dari semua masukan, disusun lagi sama TA baru kami akan bahas. Insya Allah sebelum masa sidang ini berakhir kami serahkan draf dari komisi ke Baleg,” kata Doli kepada wartawan.
“Besok kita akan lanjutkan dengan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) mengundang para ahli dan pakar. Nanti hari senin kita akan rumuskan kembali, setelah mendapatkan masukan dari para ahli maka, akan ada pengerucutan atas ragam pandangan fraksi menyangkut isu-isu strategis dalam UU Pemilu,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Arif Wibowo seusai rapat internal Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji)
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan usulan resmi dari masing-masing fraksi sudah masuk dan itu akan dikompilasi pekan depan menjadi draf RUU Pemilu yang akan diusulkan. Targetnya, draf RUU ini sudah bisa diselesaikan pada masa persidangan ini yang akan berakhir pada 16 Juli mendatang.
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP ini mengakui bahwa hasil draf nanti pun masih akan menyisakan banyak perbedaan pandangan dan juga alternatif terkait berbagai isu penting di RUU Pemilu.
“Misalnya soal terbuka tertutup, soal presidential threshold, soal parliamentary threshold, soal district magnitude, soal konversi suara dan lain sebagainya,” urainya.
Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Panja Penyusunan RUU ini sudah dua kali melakukan rapat. Pertama, membahas agenda. Kedua, hasil kompilasi dari masing-masing fraksi yang sudah disusun oleh tenaga ahli Komisi II DPR. Dan rapat ini akan dilanjutkan dengan RDPU dengan para pakar dan pegiat pemilu untuk kemudian dikompilasi lagi dan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Besok kami lanjutkan dengan beberapa RDPU mengundang pakar-pakar hari Selasa, Rabu, Kamis untuk memberikan masukan. Nanti Kamis dari semua masukan, disusun lagi sama TA baru kami akan bahas. Insya Allah sebelum masa sidang ini berakhir kami serahkan draf dari komisi ke Baleg,” kata Doli kepada wartawan.
Lihat Juga :