DPR Akan Undang Sejumlah Pakar untuk Sempurnakan Draf RUU Pemilu

Senin, 29 Juni 2020 - 19:24 WIB
loading...
DPR Akan Undang Sejumlah...
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan akan mengundang para ahli dan pakar untuk mendapatkan masukan soal RUU Pemilu. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR terus mematangkan draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ( RUU Pemilu ). Untuk itu, sebelum melakukan kompilasi terhadap pandangan-pandangan resmi fraksi, Komisi II DPR juga akan mendengarkan pandangan dari pakar dan pegiat pemilu pada Selasa-Kamis (30 Juni-2 Juli) besok.

“Besok kita akan lanjutkan dengan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) mengundang para ahli dan pakar. Nanti hari senin kita akan rumuskan kembali, setelah mendapatkan masukan dari para ahli maka, akan ada pengerucutan atas ragam pandangan fraksi menyangkut isu-isu strategis dalam UU Pemilu,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Arif Wibowo seusai rapat internal Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji)

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan usulan resmi dari masing-masing fraksi sudah masuk dan itu akan dikompilasi pekan depan menjadi draf RUU Pemilu yang akan diusulkan. Targetnya, draf RUU ini sudah bisa diselesaikan pada masa persidangan ini yang akan berakhir pada 16 Juli mendatang.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP ini mengakui bahwa hasil draf nanti pun masih akan menyisakan banyak perbedaan pandangan dan juga alternatif terkait berbagai isu penting di RUU Pemilu.

“Misalnya soal terbuka tertutup, soal presidential threshold, soal parliamentary threshold, soal district magnitude, soal konversi suara dan lain sebagainya,” urainya.

Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Panja Penyusunan RUU ini sudah dua kali melakukan rapat. Pertama, membahas agenda. Kedua, hasil kompilasi dari masing-masing fraksi yang sudah disusun oleh tenaga ahli Komisi II DPR. Dan rapat ini akan dilanjutkan dengan RDPU dengan para pakar dan pegiat pemilu untuk kemudian dikompilasi lagi dan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Besok kami lanjutkan dengan beberapa RDPU mengundang pakar-pakar hari Selasa, Rabu, Kamis untuk memberikan masukan. Nanti Kamis dari semua masukan, disusun lagi sama TA baru kami akan bahas. Insya Allah sebelum masa sidang ini berakhir kami serahkan draf dari komisi ke Baleg,” kata Doli kepada wartawan.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini juga menguraikan nama-nama pakar yang akan diundang dalam RDPU selama tiga hari ke depan. Untuk Selasa, pihaknya mengundang Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Kacung Marijan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Topo Santoso dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Untuk Rabu, lanjut Doli, Komisi II mengundang Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI (FISIP UI) Valina Singka Subekti, Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte, Cendekiawan Din Syamsuddin dan Guru Besar Ilmu Politik Unair sekaligus mantan Komisioner KPU Ramlan Surbakti.

Dan untuk Kamis, kata dia, Komisi II mengundang Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Moch Nurhasim, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dam Demokrasi (SPD) August Mellaz dan Direktur Eksekutif Pusako Feri Amsari. ( )

“Dari awal kita menyusun draf ini muncul dari diskusi-diskusi Komisi II. Membicarakan adanya perubahan dan inovasi baru tentang pemilu kita,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)