Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji

Senin, 29 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah isu perombakan atau reshuffle kabinet , dua menteri Presiden Joko Widodo mendapatkan penilaian dari Komisi II DPR.

Penilaian itu terkait dengan komitmen keseriusan mereka dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada (Perppu Penundaan Pilkada).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuat kecewa Komisi II DPR lantaran tidak hadir dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan Perppu Pilkada selama dua kali berturut-turut.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapatkan pujian karena menyempatkan waktu untuk hadir, meskipun pada waktu bersamaan sedang ada rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan Komisi II tidak mendapatkan laporan apakah Menkumham hadir atau tidak. Menkumham juga tidak mengirimkan perwakilannya pada rapat kali ini. Padahal, agenda raker kali ini penting, yakni pengambilan keputusan tingkat I dan mendengarkan pandangan mini fraksi.

“Menurut saya fundamental, dan presiden menugaskan kepada sosok dua kementerian. Artinya adalah kehadiran Mendagri bukanlah mewakili Menkumham dan begitu sebaliknya,” kata Gaus dalam Raker, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Moeldoko: Teguran Presiden Kemarin Paling Keras)

Terlebih, Gaus melanjutkan, Komisi II sudah mengundang secara resmi kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya Menkumham juga menghormati undangan Komisi II DPR.

“Kalau memang nyata-nyata tidak hadir karena ditugaskan oleh Presiden, saya berpendapat kita tunda saja kegiatan ini. Saya protes ketidakhadiran itu, kalau bisa ditunda kegiatan ini sampai beliau hadir bersama kita,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Sukamto mengusulkan agar Komisi II DPR membuat surat teguran keras kepada Menkumham dan Presiden. Namun, agenda pandangan mini fraksi sebaiknya tetap diteruskan karena Mendagri tetap hadir dalam raker.

“Tolong pimpinan kita beri teguran keras kepada Menkumham, selanjutnya kita tembuskan kepada Presiden. Tidak hadir dua kali berturut-turut, menurut saya itu sikap pelecehan kepad Presiden. Supaya tidak menghambat pilkada, pagi ini pandangan tetap dibacakan,” usulnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)