Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji

Senin, 29 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Rapat Komisi II DPR...
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah isu perombakan atau reshuffle kabinet , dua menteri Presiden Joko Widodo mendapatkan penilaian dari Komisi II DPR.

Penilaian itu terkait dengan komitmen keseriusan mereka dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada (Perppu Penundaan Pilkada).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuat kecewa Komisi II DPR lantaran tidak hadir dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan Perppu Pilkada selama dua kali berturut-turut.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapatkan pujian karena menyempatkan waktu untuk hadir, meskipun pada waktu bersamaan sedang ada rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan Komisi II tidak mendapatkan laporan apakah Menkumham hadir atau tidak. Menkumham juga tidak mengirimkan perwakilannya pada rapat kali ini. Padahal, agenda raker kali ini penting, yakni pengambilan keputusan tingkat I dan mendengarkan pandangan mini fraksi.

“Menurut saya fundamental, dan presiden menugaskan kepada sosok dua kementerian. Artinya adalah kehadiran Mendagri bukanlah mewakili Menkumham dan begitu sebaliknya,” kata Gaus dalam Raker, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Moeldoko: Teguran Presiden Kemarin Paling Keras)

Terlebih, Gaus melanjutkan, Komisi II sudah mengundang secara resmi kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya Menkumham juga menghormati undangan Komisi II DPR.

“Kalau memang nyata-nyata tidak hadir karena ditugaskan oleh Presiden, saya berpendapat kita tunda saja kegiatan ini. Saya protes ketidakhadiran itu, kalau bisa ditunda kegiatan ini sampai beliau hadir bersama kita,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Sukamto mengusulkan agar Komisi II DPR membuat surat teguran keras kepada Menkumham dan Presiden. Namun, agenda pandangan mini fraksi sebaiknya tetap diteruskan karena Mendagri tetap hadir dalam raker.

“Tolong pimpinan kita beri teguran keras kepada Menkumham, selanjutnya kita tembuskan kepada Presiden. Tidak hadir dua kali berturut-turut, menurut saya itu sikap pelecehan kepad Presiden. Supaya tidak menghambat pilkada, pagi ini pandangan tetap dibacakan,” usulnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Cerita SBY Di-reshuffle...
Cerita SBY Di-reshuffle Presiden Gus Dur: Saya Terima dengan Ikhlas
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Satryo Soemantri Kena...
Satryo Soemantri Kena Reshuffle Kabinet, Wamen Stella Christie Percaya Itu Terbaik untuk Bangsa
Satryo Soemantri Kena...
Satryo Soemantri Kena Reshuffle Kabinet, Syahganda: Langkah Tepat dan Cepat
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
56 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Lampaui Perang Dunia...
Lampaui Perang Dunia II, Israel Jatuhkan 85.000 Ton Bom di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved