Cerita di Balik Perumusan Naskah Proklamasi
loading...
A
A
A
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta.
Jika disimak, terdapat perbedaan isi Naskah Proklamasi Klad dan Proklamasi Otentik. Isi Naskah Proklamasi Otentik mengalami beberapa perubahan, sebagai berikut:
• Kata Proklamasi diubah menjadi P R O K L A M A S I,
• Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal,
• Kata tempoh diubah menjadi tempo,
• Kata Djakarta, 17 - 8 - 05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
• Kata Wakil2 bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia,
• Isi naskah Proklamasi Klad merupakan tulisan tangan asli Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik,
• Pada Naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani. Sementara, Naskah Proklamasi Otentik diteken Soekarno dan Hatta.
Sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur Nomor 56, Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Bung Hatta dalam memoarnya menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," tulis Bung Hatta.
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa, sebelum Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta Pusat, Bung Hatta menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945.
Lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni peristiwa 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, maka yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal sekarang.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta.
Jika disimak, terdapat perbedaan isi Naskah Proklamasi Klad dan Proklamasi Otentik. Isi Naskah Proklamasi Otentik mengalami beberapa perubahan, sebagai berikut:
• Kata Proklamasi diubah menjadi P R O K L A M A S I,
• Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal,
• Kata tempoh diubah menjadi tempo,
• Kata Djakarta, 17 - 8 - 05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
• Kata Wakil2 bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia,
• Isi naskah Proklamasi Klad merupakan tulisan tangan asli Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik,
• Pada Naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani. Sementara, Naskah Proklamasi Otentik diteken Soekarno dan Hatta.
Sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur Nomor 56, Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Bung Hatta dalam memoarnya menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," tulis Bung Hatta.
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa, sebelum Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta Pusat, Bung Hatta menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945.
Lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni peristiwa 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, maka yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal sekarang.