Sejarawan Tak Permasalahkan Museum Naskah Proklamasi untuk Kegiatan Politik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kurator dan sejarawan publik, Erwien Kusuma mengatakan, museum dapat dipergunakan untuk semua orang. Tak terkecuali bagi partai politik (parpol), asalkan tak mengganggu ketertiban dan merusak koleksi di dalam museum tersebut.
"Tapi misalnya kalau semua kekuatan boleh mendeklarasikan di tempat yang sama boleh saja. Silakan saja, karena publik place boleh untuk siapa saja, kepentingan publik. Asal tidak mengganggu berlangsungnya program museum dan juga keselamatan dari koleksi yang ada di dalamnya itu sah-sah saja," kata Erwien saat dihubungi MNC Portal, Minggu (13/08/2023).
"Misalnya deklarasi menimbulkan kerumunan yang membahayakan gedung, itu gedung cagar budaya, itu lebih konsen. Kalau dari kuratornya ke situ, jadi menjaga keselamatan dari koleksi yang ada dan juga bangunan yang menaungi koleksi itu," tambahnya.
Dia menilai, penggunaan Museum Naskah Perumusan Proklamasi untuk deklarasi salah satu capres karena adanya nilai-nilai historis yang berada dalam museum tersebut.
"Kebetulan koleksi museum di sana emang bersifat milestone dari kemerdekaan Indonesia, berdirinya bangsa Indonesia. Mungkin si deklarator ini ingin menggunakan sisi nilai historis yang menjadi latar belakang dari deklarasi nya," jelasnya.
Namun secara etika kata Erwien, museum sebaiknya benar-benar digunakan untuk publik terkait dengan pendidikan. Karena di dalamnya terdapat sejumlah benda-benda bersejarah untuk sarana edukasi kepada masyarakat.
"Secara etis sebaiknya museum bersih dari influence, image mendukung kekuatan, kepentingan kelompok tertentu. Jadi secara etika begitu sebaiknya," tuturnya.
Seperti diketahui, PAN dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Deklarasi dukungan tersebut dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tapi misalnya kalau semua kekuatan boleh mendeklarasikan di tempat yang sama boleh saja. Silakan saja, karena publik place boleh untuk siapa saja, kepentingan publik. Asal tidak mengganggu berlangsungnya program museum dan juga keselamatan dari koleksi yang ada di dalamnya itu sah-sah saja," kata Erwien saat dihubungi MNC Portal, Minggu (13/08/2023).
"Misalnya deklarasi menimbulkan kerumunan yang membahayakan gedung, itu gedung cagar budaya, itu lebih konsen. Kalau dari kuratornya ke situ, jadi menjaga keselamatan dari koleksi yang ada dan juga bangunan yang menaungi koleksi itu," tambahnya.
Dia menilai, penggunaan Museum Naskah Perumusan Proklamasi untuk deklarasi salah satu capres karena adanya nilai-nilai historis yang berada dalam museum tersebut.
"Kebetulan koleksi museum di sana emang bersifat milestone dari kemerdekaan Indonesia, berdirinya bangsa Indonesia. Mungkin si deklarator ini ingin menggunakan sisi nilai historis yang menjadi latar belakang dari deklarasi nya," jelasnya.
Namun secara etika kata Erwien, museum sebaiknya benar-benar digunakan untuk publik terkait dengan pendidikan. Karena di dalamnya terdapat sejumlah benda-benda bersejarah untuk sarana edukasi kepada masyarakat.
"Secara etis sebaiknya museum bersih dari influence, image mendukung kekuatan, kepentingan kelompok tertentu. Jadi secara etika begitu sebaiknya," tuturnya.
Seperti diketahui, PAN dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Deklarasi dukungan tersebut dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
(maf)