Museum Naskah Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi Elite Parpol, Bagaimana Aturannya?

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:38 WIB
loading...
Museum Naskah Proklamasi...
Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat digunakan tempat deklarasi Prabowo Subianto sebagai Bacapres di Pilpres 2024, Minggu (13/8/2023). Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Museum Perumusan Naskah Proklamasi , Menteng, Jakarta Pusat digunakan tempat deklarasi Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, dan PKB mengusung Prabowo Subianto sebagai Bacapres di Pilpres 2024. Padahal, museum dikenal sebagai salah satu sarana pembelajaran bagi publik, hususnya mengenai sejarah.

Lantas, bagaimana aturan penggunaan museum tersebut?

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 Pasal 39 tentang Kerja Sama Ayat 2 poin E. Museum bisa digunakan untuk berbagai sarana. Namun, dikhususkan sarana edukasi.

"Pengembangan museum dapat dilakukan dengan cara kerja sama dalam bidang pendidikan, sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kebudayaan serta pariwisata," tulis keterangan PP tersebut, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Resmi Usung Prabowo di Pilpres 2024, Airlangga: Beliau Lahir dari Rahim Golkar

Pada poin E dijelaskan, museum tidak boleh digunakan untuk apa pun agenda politik. Sehingga, bisa dikatakan adanya deklarasi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah.

"Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip: tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved