Museum Naskah Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi Elite Parpol, Bagaimana Aturannya?

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:38 WIB
loading...
Museum Naskah Proklamasi...
Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat digunakan tempat deklarasi Prabowo Subianto sebagai Bacapres di Pilpres 2024, Minggu (13/8/2023). Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Museum Perumusan Naskah Proklamasi , Menteng, Jakarta Pusat digunakan tempat deklarasi Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, dan PKB mengusung Prabowo Subianto sebagai Bacapres di Pilpres 2024. Padahal, museum dikenal sebagai salah satu sarana pembelajaran bagi publik, hususnya mengenai sejarah.

Lantas, bagaimana aturan penggunaan museum tersebut?

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 Pasal 39 tentang Kerja Sama Ayat 2 poin E. Museum bisa digunakan untuk berbagai sarana. Namun, dikhususkan sarana edukasi.

"Pengembangan museum dapat dilakukan dengan cara kerja sama dalam bidang pendidikan, sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kebudayaan serta pariwisata," tulis keterangan PP tersebut, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Resmi Usung Prabowo di Pilpres 2024, Airlangga: Beliau Lahir dari Rahim Golkar

Pada poin E dijelaskan, museum tidak boleh digunakan untuk apa pun agenda politik. Sehingga, bisa dikatakan adanya deklarasi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah.

"Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip: tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Rekomendasi
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Berita Terkini
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved