Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, pemerintah terus berupaya merealisasikan P5 HAM (penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM) lewat RANHAM. Pertama kali diluncurkan pada 1998, kini RANHAM sudah memasuki generasi ke-5 dengan terbitnya Peraturean Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025.

Kendatipun tidak memasukkan isu bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis, RANHAM V menyinggungnya di salah satu kriteria keberhasilan, “Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/bisnis yang komprehensif tentang mekanisme penghormatan hak asasi manusia, terutama hak perempuan.”

Aksi Korporasi
Perusahaan harus menghindari pelanggaran HAM dan wajib mengatasi kerugian yang dialami korban terdampak aktivitas bisnis. Langkah awal yang dapat ditempuh perseroan untuk menghindari pelanggaran HAM adalah membuat kebijakan internal sebagai upaya preventif.

Banyak korporasi global memiliki aturan main perihal HAM. KPMG (organisasi akuntan internasional) mencatat 62% dari 250 perusahaan teratas (menurut pemeringkatan Fortune 500) dan 100 firma dengan pendapatan tertinggi di 49 negara memiliki kebijakan internal tentang penghormatan HAM.

Di atas kertas, kepatuhan badan usaha terhadap regulasi internal dapat dilihat pada laporan tanggung jawab perusahaan (corporate responsibility report/CRR). Berdasarkan kewilayahan, sudah 75% korporasi Eropa telah memasukkan isu HAM ke dalam CRR, sedangkan di Asia Pasifik 72%, di Amerika 69%, dan 68% di Timur Tengah & Afrika (KPMG, 2017).

Serta, lebih dari 15.000 pemimpin korporasi di lebih dari 160 negara telah berkomitmen memajukan 10 Prinsip United Nations Global Compact (UNGC) yang terangkum di dalam empat tema: HAM, kerja layak (decent work), lingkungan, dan anti-korupsi. Ada dua prinsip di dalam koridor HAM: (1) bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan HAM yang dinyatakan secara internasional; dan (2) memastikan bahwa bisnis tidak terlibat dalam pelanggaran HAM. Di Indonesia, tercatat 82 perusahaan—terdiri dari UMKM dan perusahaan besar—terafiliasi dengan Indonesia Global Compact Network sebagai jaringan lokal UNGC.

Di samping memiliki kebijakan, juga terdapat korporasi yang mempunyai program edukasi HAM. Di antaranya adalah Mitsubishi Gas Chemical (MGC) dan PT PLN (Persero). MGC memberi pelatihan HAM bagi pekerja serta mengadakan Human Rights Week agar aktivitas bisnisnya memiliki “chemistry” HAM. Untuk menerangi perusahaannya dengan cahaya HAM, selama 2021 PLN menyelanggarakan 943 pelatihan peningkatan kompetensi pekerja tentang keberlanjutan, di antaranya soal HAM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved