Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:09 WIB
loading...
Walhi Minta Pembahasan...
Gedung Kementerian HAM. Foto/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang tengah disiapkan pemerintah belum mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya berkaitan dengan lingkungan hidup dan pembela HAM. Karena itu, Walhi meminta pembahasan revisi tersebut ditunda untuk disempurnakan terlebih dahulu.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, momentum revisi UU HAM semestinya digunakan untuk memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Namun, sejumlah aspek penting dinilai belum tercermin dalam substansi draf yang diusulkan Kementerian HAM .

Menurut Walhi, setidaknya terdapat tiga poin krusial yang seharusnya masuk dalam revisi UU HAM, yakni penguatan peran dan kewenangan Komnas HAM, pengakuan dan perlindungan terhadap pembela HAM termasuk pejuang lingkungan, serta pengadopsian konsep rights of nature atau hak-hak alam.

Baca Juga: Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia

Boy menegaskan, revisi UU HAM tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan hak dasar manusia, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Menurutnya, revisi tersebut juga harus menjadi instrumen perlindungan lingkungan hidup dari ancaman kerusakan yang dipicu aktivitas industri ekstraktif.

"Dalam perkembangan hak asasi manusia, beberapa negara tidak sekadar mengakomodasi hak atas lingkungan hidup yang sehat. Guna memastikan pemenuhan hak tersebut, beberapa negara telah mengakomodasi apa yang disebut sebagai the rights of nature dalam beragam produk hukumnya. Pengakuan ini dilakukan melalui konstitusi atau undang-undang khusus. Momentum penting revisi UU HAM merupakan waktu penting untuk mengakomodasi the rights of nature dalam hukum Indonesia," kata Boy dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved