Memahami Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Rabu, 03 Agustus 2022 - 04:06 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, pernyataan Presiden Nomor 12 Tahun 1968 telah menekankan formulasi Pancasila yang benar dan sah, yang berarti bahwa Pancasila dikuatkan sebagai negara dan ideologi negara. Terakhir, ketentuan dalam MPR nomor XVIII/ MPR/1998 membatalkan SK No. II/ MPR/1978 tentang arahan kehidupan dan pelaksanaan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa).

Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki makna. Pertama, Pancasila merupakan dasar sistem penyelengaraan negara.

Kedua, Pancasila merupakan dasar sistem pemerintahan. Ketiga, Pancasila merupakan asal mula hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga, dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa harus berpegang teguh pada Pancasila.

Sementara itu, fungsi Pancasila sebagai dasar negara adalah suasana kebatian dari UUD, penyemangat bagi UUD, pemerintah, dan MPR dengan ketetapan nomor XVIIV MPR/1998.

Selanjutnya, mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara RI, memiliki norma yang harus dipegang teguh oleh pemerintahan dan penyelenggara untuk cita-cita moral seluruh rakyat, serta sebagai cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara Indonesia.



2. Pancasila sebagai pandangan hidup
Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disebutkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila. Lalu, apa saja fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup?

Pertama, Pancasila dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, baik itu permasalahan yang terjadi di Indonesia atau bahkan di masyarakat dunia. Kedua, Pancasila bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik agar negara kita semakin maju.

Ketiga, warga negara Indonesia jadi memiliki acuan untuk membangun dirinya berdasarkan apa yang menjadi cita-cita bangsa. Keempat, Pancasila sebagai pandangan hidup bisa mempersatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)