Benih Lobster, Dibiarkan atau Dikelola?

Senin, 29 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Sejak dibentuk, KP2 melakukan kajian sangat intensif dan juga melakukan kunjungan ke berbagai tempat. Berkali-kali juga KP2 menggelar diskusi terbuka dengan melibatkan sebanyak-banyaknya publik dan diliput media massa. Berdasarkan hasil riset KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) merilis potensi benih bening lobster pasir dan lobster mutiara sebesar 278.950.000 di Perairan Indonesia.

Tak hanya melalui penelitian dan diskusi terbuka, Edhy Prabowo dan sejumlah pakar juga melakukan studi banding khusus untuk lobster hingga ke Tasmania, Australia, pada 26 Februari 2020. Hasilnya, potensi jumlah benih bening lobster di lautan Indonesia ternyata jauh lebih banyak dari yang diperkirakan. Berdasarkan penuturan para pakar dan ahli di Universitas Tasmania bahwa dalam setahun lobster dapat bertelur sebanyak empat kali.

Setelah penelitian dan kajian sempurna, Edhy Prabowo akhirnya menerbitkan PermenKP No. 12 Tahun 2020 yang isinya mengizinkan penangkapan benih bening lobster, budidaya lobster dan eskpor benih bening lobster. Keputusan Edhy ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi bahwa polemik lobster ini harus ada nilai ekonomi untuk nelayan, harus ada pemasukan untuk negara, dan tetap menjaga kelestarian lobster di alam.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 berbunyi; “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Jelas artinya, bahwa kekayaan negara tidak hanya dijaga, tetapi juga harus mampu dikelola untuk kemakmuran bersama. PermenKP No. 12 Tahun 2020 yang diterbitkan Edhy Prabowo adalah implementasi dari mandat konstitusi tersebut. (Lihat videonya: Lima Rumah Warga Terseret Longsor di Palopo)

Jika dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan lobster punah di lautan Indonesia, sejarah akan mencatat bahwa Edhy Prabowo adalah Menteri yang gagal menjaga sumber daya alam. Namun, bila dalam kurun waktu yang sama lobster masih ada, budidaya lobster meningkat, roda ekonomi bergerak, lapangan kerja tercipta dan pemasukan negara bertambah, kita semua harus mengakui bahwa Edhy adalah Menteri yang berhasil mengangkat harkat dan martabat nelayan, serta Menteri yang berjasa terhadap peradaban bangsa. Narasi lobster akan punah hanyalah ketakutan yang tidak berdasar dan tidak akademis.

Ini adalah catatan awal tentang asbabun nuzul terbitnya PermenKP No. 12 Tahun 2020. Untuk teknis regulasi, hitung-hitungan PNBP, potensi pendapatan negara dan lain sebagainya, kita bisa diskusikan di lain kesempatan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Peta Israel Raya, Provokasi...
Peta Israel Raya, Provokasi Zionis atau Rencana Nyata?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved