Benih Lobster, Dibiarkan atau Dikelola?

Senin, 29 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Sejak dibentuk, KP2 melakukan kajian sangat intensif dan juga melakukan kunjungan ke berbagai tempat. Berkali-kali juga KP2 menggelar diskusi terbuka dengan melibatkan sebanyak-banyaknya publik dan diliput media massa. Berdasarkan hasil riset KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) merilis potensi benih bening lobster pasir dan lobster mutiara sebesar 278.950.000 di Perairan Indonesia.

Tak hanya melalui penelitian dan diskusi terbuka, Edhy Prabowo dan sejumlah pakar juga melakukan studi banding khusus untuk lobster hingga ke Tasmania, Australia, pada 26 Februari 2020. Hasilnya, potensi jumlah benih bening lobster di lautan Indonesia ternyata jauh lebih banyak dari yang diperkirakan. Berdasarkan penuturan para pakar dan ahli di Universitas Tasmania bahwa dalam setahun lobster dapat bertelur sebanyak empat kali.

Setelah penelitian dan kajian sempurna, Edhy Prabowo akhirnya menerbitkan PermenKP No. 12 Tahun 2020 yang isinya mengizinkan penangkapan benih bening lobster, budidaya lobster dan eskpor benih bening lobster. Keputusan Edhy ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi bahwa polemik lobster ini harus ada nilai ekonomi untuk nelayan, harus ada pemasukan untuk negara, dan tetap menjaga kelestarian lobster di alam.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 berbunyi; “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Jelas artinya, bahwa kekayaan negara tidak hanya dijaga, tetapi juga harus mampu dikelola untuk kemakmuran bersama. PermenKP No. 12 Tahun 2020 yang diterbitkan Edhy Prabowo adalah implementasi dari mandat konstitusi tersebut. (Lihat videonya: Lima Rumah Warga Terseret Longsor di Palopo)

Jika dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan lobster punah di lautan Indonesia, sejarah akan mencatat bahwa Edhy Prabowo adalah Menteri yang gagal menjaga sumber daya alam. Namun, bila dalam kurun waktu yang sama lobster masih ada, budidaya lobster meningkat, roda ekonomi bergerak, lapangan kerja tercipta dan pemasukan negara bertambah, kita semua harus mengakui bahwa Edhy adalah Menteri yang berhasil mengangkat harkat dan martabat nelayan, serta Menteri yang berjasa terhadap peradaban bangsa. Narasi lobster akan punah hanyalah ketakutan yang tidak berdasar dan tidak akademis.

Ini adalah catatan awal tentang asbabun nuzul terbitnya PermenKP No. 12 Tahun 2020. Untuk teknis regulasi, hitung-hitungan PNBP, potensi pendapatan negara dan lain sebagainya, kita bisa diskusikan di lain kesempatan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Siapa yang Menang dalam...
Siapa yang Menang dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved