Benih Lobster, Dibiarkan atau Dikelola?

Senin, 29 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Entah peraturan yang diterbitkan Ibu Susi tersebut berdasar kajian atau tidak, yang pasti kita tidak pernah melihat data kajian ilmiah yang mendasari lahirnya kebijakan larangan tersebut. Padahal seharusnya, setiap kebijakan harus didasari data ilmiah. Tak boleh hanya karena dugaan atau berbasis prasangka subjektif.

Pasca-diterbitkannya larangan tersebut, nelayan yang biasa berburu benih bening lobster bingung menghadapi hidup. Bila tak menangkap, keluarganya tak makan, bila menangkap ditangkap aparat. Benih bening lobster seperti narkoba kala itu. Imbasnya konflik sosial terjadi. Polsek Cisolok di Sukabumi dirusak massa, Polsek Bayah di Banten juga diserang hanya karena ada penangkapan kepada nelayan pemburu benih bening lobster. Belum lagi bentrokan berdarah antara aparat dan nelayan di Nusa Tenggara Barat. (Baca juga: Manfaat Tidur Siang, Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan?)

Di sisi lain, penyelundupan besar-besaran tetap terjadi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah merilis, negara mengalami kerugian hampir satu triliun rupiah akibat penyelundupan benih bening lobster. Itu yang terdeteksi. Bisa jadi total kerugian aslinya jauh lebih besar. Akibat praktik ilegal ini, nelayan kecil tidak dapat nilai ekonomi, negara tidak mendapat pemasukan, dan jumlah benih bening lobster di laut tetap berkurang karena dicuri.

Atas dasar berbagai kejadian tersebut, Menteri Edhy memilih untuk menyelamatkan ribuan nelayan dengan melakukan pengaturan pengendalian sumber daya benih bening lobster melalui kebijakan yang memberikan ruang dan kesempatan bagi para nelayan untuk menangkap benih bening lobster.

Edhy Datang, Nelayan Senang

Sejak dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019, Edhy Prabowo langsung tancap gas belanja masalah. Pesan Presiden Joko Widodo kepada Edhy yang utama adalah memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat kelautan dan perikanan. Baik itu nelayan, pembudidaya, hingga pelaku usaha. Hasilnya, banyak nelayan yang mengeluh dan menyuarakan agar Permen 56 dicabut. Suara tersebut hampir seragam di berbagai tempat yang dikunjungi Edhy.

Lantas, apakah Edhy langsung mencabut Permen 56 tersebut? Tidak. Edhy langsung memerintahkan jajaran internal KKP untuk mengkaji secara dalam persoalan tersebut. Tak hanya itu, Edhy juga membentuk kelompok eksternal bernama Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2). Effendi Ghazali selaku pakar komunikasi ditunjuk mengkoordinir lembaga ini. Selebihnya, lembaga ini berisikan pakar kelautan perikanan, pakar hukum, pakar lingkungan, hingga perwakilan dunia usaha. (Baca juga: Resmi, KKP Akan Buka Kembali Ekspor Benih Lobster)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Siapa yang Menang dalam...
Siapa yang Menang dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved