Haikal Hassan: RUU HIP Mendegradasi Pancasila
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengaku, telah mengkaji secara mendalam setiap pasal yang terkandung dalam draf Rancangan undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hasilnya, dia menilai RUU ini justru membahayakan Pancasila.
"Saya sangat pantang untuk berbicara sebelum memahami isinya. Saya sudah mendapat seluruh RUU HIP. Saya baca pasal demi pasal, saya lihat, saya dalami per pasal, saya akhirnya berkesimpulan ada hal yang kalau diloloskan ini membuat terdegradsi Pancasila," ujarnya dalam Bincang Santai Bersama Ustadz Haikal Hassan bertema Wawasan Kebangsaan dan Keislaman Indaonesia dan US yang digelar secara virtual oleh Nusantara Foundation dan dipandu Direktur Jamaica Muslim Center, New York, AS, Imam Shamsi Ali, Minggu (28/6/2020) malam.
Haikal mengatakan, Pancasila adalah sebuah kesepakatan. Dan Indonesia bukan hanya Islam, tapi juga ada Hindu, Budha, Kristen, Katolik, juga Konghucu. Karena itu, demi kesatuan dan persatuan bangsa maka telah terjadi kesepakatan yang final bahwa dalam mendirikan Negara Indonesia, para pendiri bangsa mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yaitu melalui ijtima bersama para pendiri bangsa.
"Jadi ini adalah kesepakatan yang paling benar, ijtihat para ulama dan tokoh nasionalis. Nah kenapa justru ada RUU HIP yang krusial ini," katanya. (Baca juga; Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila )
Menurutnya, jika RUU ini lolos dan disahkan menjadi UU maka kemungkinan akan ada pergeseran Ketuhanan Yang Maha Esa bergeser mengacu pada Pancasila 1 Juni 1945 yang mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu berada di nomor 5.
"Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab itu harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Persatuan Indonesia itu juga harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila-sila itu harus mengacu sila pertama yang merupakan kalimatut tauhid qulhuallahu ahad," tuturnya.
Karena itu, dia mengaku heran ketika membaca draf RUU HIP, ternyata isinya kembali pada Pancasila 1 Juni 1945. "Kami tidak mau ini diubah-ubah. Apalagi ada kalimat ketuhanan yang dimaksud adalah ketuhanan yang berkebudayaan, kami tidak terima, masa kebudayaan," katanya.
Sementara itu, Imam Shamsi Ali sependapat bahwa memang Pancasila sudah final. Maka dia heran karena kini justru ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk "mengobok-obok" melalui sebuah RUU. (Baca juga; RUU HIP Seharusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Bikin Tafsir Baru )
"Pancasila ini sudah final, kemudian tiba-tiba ada keinginan mengobok-obok lagi. Yang pasti ketuhanan itu adalah spiritnya. Ketika ketuhanan tercabut maka kita mati suri. Seluruh negara-negara Islam akan berkembang kalau ada keberkahan dari langit," tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa semua orang jangan pernah melupakan sejarah bahwa ketuhanan adalah pondasi bangsa ini. "Maka saya kira (RUU HIP) ini memang sesuatu yang membingungkan," tuturnya.
"Saya sangat pantang untuk berbicara sebelum memahami isinya. Saya sudah mendapat seluruh RUU HIP. Saya baca pasal demi pasal, saya lihat, saya dalami per pasal, saya akhirnya berkesimpulan ada hal yang kalau diloloskan ini membuat terdegradsi Pancasila," ujarnya dalam Bincang Santai Bersama Ustadz Haikal Hassan bertema Wawasan Kebangsaan dan Keislaman Indaonesia dan US yang digelar secara virtual oleh Nusantara Foundation dan dipandu Direktur Jamaica Muslim Center, New York, AS, Imam Shamsi Ali, Minggu (28/6/2020) malam.
Haikal mengatakan, Pancasila adalah sebuah kesepakatan. Dan Indonesia bukan hanya Islam, tapi juga ada Hindu, Budha, Kristen, Katolik, juga Konghucu. Karena itu, demi kesatuan dan persatuan bangsa maka telah terjadi kesepakatan yang final bahwa dalam mendirikan Negara Indonesia, para pendiri bangsa mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yaitu melalui ijtima bersama para pendiri bangsa.
"Jadi ini adalah kesepakatan yang paling benar, ijtihat para ulama dan tokoh nasionalis. Nah kenapa justru ada RUU HIP yang krusial ini," katanya. (Baca juga; Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila )
Menurutnya, jika RUU ini lolos dan disahkan menjadi UU maka kemungkinan akan ada pergeseran Ketuhanan Yang Maha Esa bergeser mengacu pada Pancasila 1 Juni 1945 yang mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu berada di nomor 5.
"Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab itu harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Persatuan Indonesia itu juga harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila-sila itu harus mengacu sila pertama yang merupakan kalimatut tauhid qulhuallahu ahad," tuturnya.
Karena itu, dia mengaku heran ketika membaca draf RUU HIP, ternyata isinya kembali pada Pancasila 1 Juni 1945. "Kami tidak mau ini diubah-ubah. Apalagi ada kalimat ketuhanan yang dimaksud adalah ketuhanan yang berkebudayaan, kami tidak terima, masa kebudayaan," katanya.
Sementara itu, Imam Shamsi Ali sependapat bahwa memang Pancasila sudah final. Maka dia heran karena kini justru ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk "mengobok-obok" melalui sebuah RUU. (Baca juga; RUU HIP Seharusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Bikin Tafsir Baru )
"Pancasila ini sudah final, kemudian tiba-tiba ada keinginan mengobok-obok lagi. Yang pasti ketuhanan itu adalah spiritnya. Ketika ketuhanan tercabut maka kita mati suri. Seluruh negara-negara Islam akan berkembang kalau ada keberkahan dari langit," tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa semua orang jangan pernah melupakan sejarah bahwa ketuhanan adalah pondasi bangsa ini. "Maka saya kira (RUU HIP) ini memang sesuatu yang membingungkan," tuturnya.
(wib)