Haikal Hassan: RUU HIP Mendegradasi Pancasila

Senin, 29 Juni 2020 - 00:50 WIB
loading...
Haikal Hassan: RUU HIP...
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengaku, telah mengkaji secara mendalam setiap pasal yang terkandung dalam draf Rancangan undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hasilnya, dia menilai RUU ini justru membahayakan Pancasila.

"Saya sangat pantang untuk berbicara sebelum memahami isinya. Saya sudah mendapat seluruh RUU HIP. Saya baca pasal demi pasal, saya lihat, saya dalami per pasal, saya akhirnya berkesimpulan ada hal yang kalau diloloskan ini membuat terdegradsi Pancasila," ujarnya dalam Bincang Santai Bersama Ustadz Haikal Hassan bertema Wawasan Kebangsaan dan Keislaman Indaonesia dan US yang digelar secara virtual oleh Nusantara Foundation dan dipandu Direktur Jamaica Muslim Center, New York, AS, Imam Shamsi Ali, Minggu (28/6/2020) malam.

Haikal mengatakan, Pancasila adalah sebuah kesepakatan. Dan Indonesia bukan hanya Islam, tapi juga ada Hindu, Budha, Kristen, Katolik, juga Konghucu. Karena itu, demi kesatuan dan persatuan bangsa maka telah terjadi kesepakatan yang final bahwa dalam mendirikan Negara Indonesia, para pendiri bangsa mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yaitu melalui ijtima bersama para pendiri bangsa.

"Jadi ini adalah kesepakatan yang paling benar, ijtihat para ulama dan tokoh nasionalis. Nah kenapa justru ada RUU HIP yang krusial ini," katanya. (Baca juga; Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila )

Menurutnya, jika RUU ini lolos dan disahkan menjadi UU maka kemungkinan akan ada pergeseran Ketuhanan Yang Maha Esa bergeser mengacu pada Pancasila 1 Juni 1945 yang mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu berada di nomor 5.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU BPIP dan Permanensi...
RUU BPIP dan Permanensi Pancasila
2020 Tahun Kelam, KAMI:...
2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional
37 RUU Berpotensi Masuk...
37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021, HIP Masih Terdaftar
MUI Sebut Ada Ketidaklaziman...
MUI Sebut Ada Ketidaklaziman dalam Pengajuan RUU BPIP
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
DPR Terima Masukan MUI...
DPR Terima Masukan MUI soal RUU Ciptaker dan BPIP
Temui Anggota DPR RI,...
Temui Anggota DPR RI, Ini Kata Ketua PA 212
Demo RUU HIP di Depan...
Demo RUU HIP di Depan DPR/MPR, Layanan Transjakarta Dialihkan
Ini Lima Tuntutan Massa...
Ini Lima Tuntutan Massa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Bir, Vodka, Ciu hingga...
Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring Dilarang RUU Minol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved