RUU HIP Seharusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Bikin Tafsir Baru
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:17 WIB
loading...
Gelombang penolakan RUU HIP masih terjadi. Namun beberapa kalangan menilai arah demonstrasi penolakan teehadap RUU HIP ini terlihat sudah mulai bergeser. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terjadi di berbagai daerah. Namun beberapa kalangan menilai arah demonstrasi penolakan teehadap RUU HIP ini terlihat sudah mulai bergeser ke arah yang tidak proporsional.
(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
"Pada saat Pemerintah sudah punya sikap jelas untuk menunda pembahasan RUU HIP dan DPR RI juga sudah legowo menerima penundaan ini, seharusnya semua elemen masyarakat tidak perlu lagi melakukan demonstrasi," ujar Toto Sugito selaku Ketua Umum Komunitas Pegiat dan Pelestari Pancasila (KP3) saat bersama beberapa pengurus KP3 bertemu dengan media di Jakarta, Minggu (28/06/2020).
"Apalagi menggeser isu penolakan ke arah yang tidak semestinya. Kalaupun ada masukan terkait RUU ini seyogyanya bisa langsung disampaikan secara baik-baik kepada DPR RI yang merupakan inisiator RUU ini," tambahnya. (Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Pada kesempatan yang sama Rudi S Kamri Wakil Ketua I KP3 menyoroti urgensi waktu pengguliran RUU HIP ini yang tidak tepat yaitu saat negara masih fokus mengatasi pandemi Covid-19. Di samping waktu yang tidak tepat, Rudi juga mengkritisi beberapa materi dalam RUU HIP yang dianggap kurang peka terhadap beberapa hal esensial dalam sejarah lahirnya Pancasila.
"Kalaupun nanti pada saat yang tepat RUU semacam ini akan dibuat, seyogyanya lebih berkaitan dengan upaya negara dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, bukan seolah membuat tafsir baru yang bisa dimaknai berbeda oleh beberapa pihak," papar Rudi S Kamri.
Terkait hal itu KP3 akan segera memberikan masukan komprehensif kepada DPR RI terkait RUU HIP. "KP3 berpandangan seharusnya RUU HIP ini tidak memuat tafsir baru Pancasila yang justru akan direspons negatif oleh beberapa kelompok masyarakat. DPR RI sebagai pengusul RUU ini seharusnya peka terhadap pada suasana kebatinan bangsa ini, " tambah Toto Sugito.
(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
"Pada saat Pemerintah sudah punya sikap jelas untuk menunda pembahasan RUU HIP dan DPR RI juga sudah legowo menerima penundaan ini, seharusnya semua elemen masyarakat tidak perlu lagi melakukan demonstrasi," ujar Toto Sugito selaku Ketua Umum Komunitas Pegiat dan Pelestari Pancasila (KP3) saat bersama beberapa pengurus KP3 bertemu dengan media di Jakarta, Minggu (28/06/2020).
"Apalagi menggeser isu penolakan ke arah yang tidak semestinya. Kalaupun ada masukan terkait RUU ini seyogyanya bisa langsung disampaikan secara baik-baik kepada DPR RI yang merupakan inisiator RUU ini," tambahnya. (Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Pada kesempatan yang sama Rudi S Kamri Wakil Ketua I KP3 menyoroti urgensi waktu pengguliran RUU HIP ini yang tidak tepat yaitu saat negara masih fokus mengatasi pandemi Covid-19. Di samping waktu yang tidak tepat, Rudi juga mengkritisi beberapa materi dalam RUU HIP yang dianggap kurang peka terhadap beberapa hal esensial dalam sejarah lahirnya Pancasila.
"Kalaupun nanti pada saat yang tepat RUU semacam ini akan dibuat, seyogyanya lebih berkaitan dengan upaya negara dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, bukan seolah membuat tafsir baru yang bisa dimaknai berbeda oleh beberapa pihak," papar Rudi S Kamri.
Terkait hal itu KP3 akan segera memberikan masukan komprehensif kepada DPR RI terkait RUU HIP. "KP3 berpandangan seharusnya RUU HIP ini tidak memuat tafsir baru Pancasila yang justru akan direspons negatif oleh beberapa kelompok masyarakat. DPR RI sebagai pengusul RUU ini seharusnya peka terhadap pada suasana kebatinan bangsa ini, " tambah Toto Sugito.
Lihat Juga :