Sejumlah sitaan KPK terkait TPPU Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan berupa mobil, yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Penyidik KPK menyita beberapa truk merek Hino dari Serang, Banten, Jumat (7/2/2014). Pantauan di lokasi, truk sitaan KPK itu tiba sekira pukul 21.00 WIB dan langsung di parkir di samping Gedung KPK.
Mobil-mobil itu di antaranya merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW dan D 8680 DE.
Bukan kali ini saja KPK melakukan penyitaan terhadap aset Wawan, jika dijumlahkan KPK sudah menyita mobil dengan total 53 unit, ditambah 1 motor Harley Davidson. Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini, awalnya terseret kasus dugaan pemberi suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, kepada mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar.
Selain itu, Wawan juga berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan (Tangsel), tersangka korupsi proyek pengadaan alkes Banten dan tersangka TPPU.
Wawan didakwa suap Akil Rp1 M
Penyidik KPK menyita beberapa truk merek Hino dari Serang, Banten, Jumat (7/2/2014). Pantauan di lokasi, truk sitaan KPK itu tiba sekira pukul 21.00 WIB dan langsung di parkir di samping Gedung KPK.
Mobil-mobil itu di antaranya merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW dan D 8680 DE.
Bukan kali ini saja KPK melakukan penyitaan terhadap aset Wawan, jika dijumlahkan KPK sudah menyita mobil dengan total 53 unit, ditambah 1 motor Harley Davidson. Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini, awalnya terseret kasus dugaan pemberi suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, kepada mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar.
Selain itu, Wawan juga berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan (Tangsel), tersangka korupsi proyek pengadaan alkes Banten dan tersangka TPPU.
Wawan didakwa suap Akil Rp1 M
(maf)