Dituding Sembunyikan Informasi Rencana Kehadiran Mardani Maming, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:50 WIB
loading...
Dituding Sembunyikan...
KPK angkat bicara soal tudingan sengaja menyembunyikan informasi rencana kehadiran Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani Maming pada Kamis 28 Juli 2022, besok. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tudingan sengaja menyembunyikan informasi rencana kehadiran Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming pada Kamis 28 Juli 2022, besok. KPK menjelaskan bahwa telah memanggil secara patut Maming sebanyak dua kali.

"Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka MM secara patut dan sah. Informasi yang kami peroleh, saat itu surat panggilan sudah diterima pihak tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/7/2022). Baca juga: Siang Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming

Namun, kata Ali, Mardani Maming tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan tersebut. Tak hanya itu, Ali mengklaim bahwa pihaknya juga tidak menerima konfirmasi ketidakhadiran dari pihak Mardani Maming.

"Padahal, dalam setiap surat panggilan kami juga cantumkan kontak atau nara hubung untuk memudahkan pihak yang dipanggil melakukan konfirmasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali juga mempertanyakan surat yang baru dikirimkan oleh tim hukum Mardani Maming pada Senin 25 Juli 2022, terkait konfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?" tanya Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved