Siang Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:28 WIB
loading...
Siang Ini, PN Jaksel...
PN Jaksel bakal menggelar sidang putusan praperadilan kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan pemohon Mardani Maming dan termohon pihak KPK, Rabu (28/7/2022) siang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan pemohon Mardani Maming dan termohon pihak KPK , Rabu (28/7/2022) siang.

Adapun KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Aliran suap tersebut diduga disamarkan dengan transaksi PT PAR dan PT TSP yang bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Baca juga: Mardani Maming Jadi Buron KPK, Ketua PBNU Imbau Kooperatif dan Patuhi Hukum

Mardani Maming lantas mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya tersebut ke PN Jakarta Selatan. Pasalnya, kubu Mardani menilai kasus yang menimpanya itu bukanlah persoalan suap tapi transaksi bisnis sehingga klasifikasi hukum yang dilakukan KPK salah dan dapat berakibat penetapan tersangka menjadi keliru.

Sidang praperadilan itu telah digelar sejak Selasa 19 Juli 2022 pekan lalu, yang mana terus digelar setiap hari hingga hari ini. Dalam gugatan praperadilannya, Mardani Maming meminta agar hakim praperadilan PN Jakarta Selatan menyatakan penetepan tersangkanya yang dilakukan oleh KPK itu tidak sah dan tak benar.

Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal, Hendra Utama sejak awal persidangan berlangsung hingga kini. Pada persidangan sebelumnya, hakim tunggal juga sudah menyatakan kalau sidang praperadilan dengan putusan bakal digelar pada Rabu (28/7/2022) ini. Baca juga: Mardani H Maming Buron, KPK Sebar Foto Wajah dan Ciri-cirinya

"Acara sidang tinggal putusan, kita lanjutkan hari Rabu (28/7/2022) siang, agenda pembacaan putusan, baik pemohon dan termohon untuk hadir tepat waktu," ujar hakim tunggal dalam persidangan sebelumnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved