Keberpihakan Fiskal Masyarakat Rentan

Senin, 27 April 2020 - 06:25 WIB
loading...
A A A
Total dana yang disediakan pemerintah sebesar Rp405,1 triliun, di mana sebesar Rp110 triliun atau 27% akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya dialokasikan untuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Demikian juga dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran kementrian dan lembaga, termasuk pemda seluruh Indonesia. Melihat perkembangan dampak Covid-19 yang terus membesar, terutama kesehatan dan pemulihan ekonomi, tuntutan realokasi anggaran semakin besar. Secara umum, seluruh kementrian maupun pemda telah keluar dari kebiasaan selama ini dengan memfokuskan anggaran pada kesehatan dan jaring pengaman sosial. Hal yang terakhir ini paling mungkin dilakukan karena ini tidak akan berdampak pada defisit yang lebih besar dan tidak mengubah struktur pembiayaan yang sudah ada.

Kerja Cepat dan Tepat Semua Lembaga

Saat ini, tak sedikit masyarakat yang kini mengharap bantuan pemerintah yang cepat untuk dapat terus menyambung hidup. Pada situasi seperti ini, kerja sama dan sikap tanggap seluruh lembaga pemerintahan yang lebih dari biasanya sangat diperlukan. Bantuan harus tepat diberikan kepada yang membutuhkan, seperti warga miskin, warga rentan miskin, warga yang terkena PHK dan pekerja migran yang tidak mudik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelaparan karena keterlambatan bantuan yang belum terdistribusi. Perlu koordinasi mekanisme distribusi yang tepat sasaran, cepat, manfaat, dan aman.

Untuk bisa tepat, cepat, dan aman, pemerintah memerlukan data penerima dengan benar. Melalui data yang baik, dipastikan kebijakan pemerintah saat ini akan tepat dan tidak salah sasaran. Dengan data yang ada, pemerintah daerah pasti mampu memberikan dukungan bantuan jika dianggap masih kurang atau dalam bentuk yang berbeda.

Pada kondisi yang luar biasa saat ini, seluruh institusi pemerintah termasuk nonpemerintah perlu memahami perannya untuk mengawal pembangunan secara bersama-sama. Lembaga nonpemerintah bisa memerankan fungsi lain seperti pengawasan, termasuk pendampingan, bagi pemerintah desa, misalnya, dalam distribusi BLT di wilayah perdesaan. Hal yang harus kita jaga, walaupun ini harus cepat, tepat, serta suasananya tidak biasa, aspek tata kelola harus tetap dijaga. Melalui kerja sama semua stakeholder pembangunan, niat baik pemerintah dan segala upaya yang ekstra-luar-biasa akan mencapai hasil diharapkan bersama. Jangan lupa juga, permohonan kepada Tuhan YME perlu terus kita lakukan, setelah semua desain teknis kebijakan kita buat. Wallahu a’lam.
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)