Pentingnya Inovasi, Proteksi, dan Inklusi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
A A A
Dari sisi industri, berbagai cara telah dilakukan untuk melakukan perlindungan konsumen. Contohnya saja untuk mengingatkan agar PIN dan OTP tidak dibagikan kepada siapa pun. Usaha ini dilakukan secara terus menerus dan konsisten.

Keamanan data konsumen juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Contoh sederhananya saja ketika data konsumen ‘dibagikan’ kepada pihak yang bekerja sama dengan perusahaan tempat konsumen membuka layanan.

Konsumen biasanya diberikan syarat dan ketentuan yang begitu panjang, hingga mungkin hanya sebagian kecil saja yang membaca dan memahaminya. Di akhir, biasanya ada kalimat yang menyatakan bahwa kita telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan tersebut. Kemudian kita menyetujuinya, mungkin tanpa benar-benar membaca dan memahaminya.

Cepat atau lambat, terkadang ada pihak lain yang menghubungi kita untuk menawarkan produk dari perusahaan lain. Kita pun bingung darimana mereka memperoleh kontak kita.

Hal-hal semacam inilah yang perlu menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, kurang pas memang ketika konsumen menyetujui syarat dan ketentuan tanpa membacanya. Namun, apakah konsumen diberikan kebebasan untuk memilih setuju dengan seluruh syarat dan ketentuannya atau tidak? Rasanya tidak. Kalau pun ada, hanya sebagian kecil saja.

Di sinilah perlu adanya peran dari industri terkait. Kita ambil contoh dalam pembukaan akun bank maupun non-bank. Syarat dan ketentuan yang panjang dapat dibuat poin-poin dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat luas, tanpa terkecuali.

Selanjutnya, petugas bank ataupun non-bank tersebut perlu menjelaskan dengan detail terkait syarat dan ketentuannya. Poin demi poin. Lebih lanjut, keterangan untuk menyetujui atau memahami syarat dan ketentuan dibuat untuk masing-masing poinnya.

Hal-hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon konsumen benar-benar memahami apa yang dibaca. Calon konsumen juga dapat diberikan kebebasan untuk memilih poin-poin mana yang tidak disetujui. Dengan demikian, pengguna diharapkan merasa aman dan nyaman selama menggunakan transaksi. Selanjutnya, pembaruan syarat dan ketentuan juga diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diberikan ringkasan apa saja yang berbeda.

Bentuk sosialisasi dan edukasi lainnya adalah saat pembuatan akun pertama kali, petugas perlu menjelaskan dengan detail apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini perlu diterapkan tidak hanya pada bank konvensional, namun juga pada layanan keuangan berbasis digital.

Studi kasus juga dapat diberikan kepada pengguna agar pengguna memiliki gambaran terkait hal-hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya ketika ada pihak yang mengaku dari pihak bank dan meminta PIN. Sosialisasi ini kemudian terus diingatkan kepada nasabah setiap kali membuka aplikasi, misalnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)