Tolak Uji Materi Ganja Medis, MK Minta Pemerintah Tetap Lakukan Riset

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:48 WIB
loading...
Tolak Uji Materi Ganja...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Narkotika terkait penggunaan ganja sebagai dalam pelayanan medis. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Narkotika terkait penggunaan ganja sebagai dalam pelayanan medis . Meski begitu, Majelis Hakim tetap meminta pemerintah melakukan riset terhadap ganja medis tersebut.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim MK menilai, keinginan para pemohon sulit untuk dibenarkan dan dipertimbangkan untuk diterima alasan rasionalitasnya. Pasalnya, belum ada pengkajian dan penelitian yang bersifat komprehensif dan mendalam secara ilmiah.

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Majelis Hakim dalam sidang tersebut juga memahami dan memiliki rasa empati yang tinggi terhadap pendera penyakit tertentu yang disebut dapat disembuhkan dengan Ganja yang tergolong dalam Narkotika Golongan I. Namun, lagi-lagi Majelis menilai hal tersebut belum merupakan hasil yang valid dari pengkajian dan penelitian secara ilmiah mengingat efek yang ditimbulkannya.

"Dengan demikian, melalui Putusan a quo, Mahkamah perlu menegaskan agar pemerintah segera menindaklanjuti Putusan a quo berkenaan dengan pengkajian dan penelitian jenis Narkotika Golongan I untuk keperluan pelayanan kesehatan dan/atau terapi," ucap Majelis Hakim Suhartoyo dalam siaran MK pada kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!

Majelis Hakim mengatakan, hasil pengkajian dan penelitian nantinya dapat menentukan kebijakan yang diatur termasuk dimungkinkannya perubahan UU untuk mengakomodir kebutuhan para pemohon dalam hal ini pemakaian ganja medis. Sebab, sesungguhnya MK menilai UU Nomor 35 Tahun 2009 a quo tidak hanya mengatur penggolongan narkotika tetapi termasuk sanksi pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Rekomendasi
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved