Cegah Penularan PMK, Satgas Keluarkan Lalu Lintas Hewan Berbasis Zonasi
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Wiku mengatakan, khusus untuk Provinsi Bali tidak diperbolehkan melalulintaskan hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah administrasi tersebut.
"Dikarenakan adanya penyelenggaraan G20 di Bali," kata Wiku.
Selain itu Wiku mengatakan, untuk hewan dan produk hewan segar yang dihasilkan dari Nusa Tenggara Timur diperkenankan untuk dilalulintaskan keluar daerah, namun dilarang untuk di lalu lintaskan ke dalam wilayah untuk tetap memastikan NTT bebas PMK.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Wiku, dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah dikarenakan adanya kasus PMK.
"Namun hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk sesuai dengan ketentuan zonasi," ungkapnya. Terakhir produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk untuk ketiga wilayah tersebut," tutupnya.
"Dikarenakan adanya penyelenggaraan G20 di Bali," kata Wiku.
Selain itu Wiku mengatakan, untuk hewan dan produk hewan segar yang dihasilkan dari Nusa Tenggara Timur diperkenankan untuk dilalulintaskan keluar daerah, namun dilarang untuk di lalu lintaskan ke dalam wilayah untuk tetap memastikan NTT bebas PMK.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Wiku, dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah dikarenakan adanya kasus PMK.
"Namun hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk sesuai dengan ketentuan zonasi," ungkapnya. Terakhir produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk untuk ketiga wilayah tersebut," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :