Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali

Minggu, 13 November 2022 - 05:19 WIB
loading...
Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali
Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BALI - Satuan Tugas (Satgas) Nasional mewaspadai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat perhelatan Presidensi G20 di Nusa Dua, Bali.Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut.

“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” ujar Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).



Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antarkabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.

“Lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Bali masih normal saja, namun kami tetap jaga ketat Pelabuhan yang ada di Bali untuk mencegah terjadinya mobilisasi hewan ternak masuk dan keluar,” kata Lukmasyah.

Selain itu, aktivitas biosecurity juga dilaksanakan secara intens pada kandang-kandang hewan ternak.

“Pastinya biosecurity kami perketat, setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kadang hewan ternak, sehingga dipastikan bersih dan aman dari virus PMK," jelasnya.

Lukmansyah juga mengemukakan bahwa capaian vaksinasi hewan ternak di Provinsi Bali telah melebihi 80 persen. "Sudah lebih dari 80 persen terhadap jumlah populasi hewan ternak telah divaksin,” tuturnya



Testing hewan ternak turut dilaksanakan untuk memastikan hewan ternak yang dahulu pernah terjangkit dan telah sembuh maupun rentan telah bebas dari virus PMK. “Hal ini dilakukan untuk meyakinkan hewan tersebut telah sembuh secara klinis dan terbebas dari virus PMK,” tutupnya.

Sejak 15 Agustus lalu, Provinsi Bali telah dinyatakan sebagai daerah zero reported case PMK. Ketua Satgas PMK Nasional Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa BNPB telah membentuk 3 posko biosecurity di wilayah Bali dan akan menambah posko lainnya guna memperketat strategi pencegahan penularan PMK.

“Tiga posko ada di Pelabuhan Gilimanuk, Padang Bai dan Benoa, kemudian kami akan menambah posko di Pelabuhan Ketapang, Lembar dan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” katanya.

Penerapan biosecurity sudah diterapkan di Provinsi Bali, mulai dari karpet disinfektan pada wilayah bandara, box disinfeksi di pelabuhan, penyemprotan di check point dan disinfeksi ke kandang-kandang.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2802 seconds (0.1#10.140)