Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020
Sabtu, 27 Juni 2020 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
“Akhirnya Bawaslu memberi surat edarat yang isinya untuk rapid disesuikan ketersediaan anggaran dan alat rapid. Prasyarat untuk orang bisa rapid butuh anggaran dan butuh alat rapidnya, ada atau tidak,” terangnya. (Baca juga: Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin )
Namun demikian, dia menambahkab, KPU RI sudah menegaskan bahwa petugas tidak akan diperbolehkan turun sebelum melakukanrapid, jadi kalau petugas KPU tidak turun melaksanakan tahapan maka, Bawaslu pun tidak mengawasi.
Sehingga, dia menegaskan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dibuat Bawaslu sejak beberapa hari lalu itu semestinya menjadi pengingat dini buat semua pihak termasuk pemerintah atas komitmen yang sudah disepakati bersama bahwa pemenuhan-pemenuhan itu ada di pemerintah pusat yang dia pun belum tahu apakah pencairannya sudah dilakukan. “Jadi banyak tahapan yang sangat bergantung dengan protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih dari itu, Afif berharap, ketidaktersediaan APD dan anggaran di sejumlah daerah ini tidak menunda pilkada secara lokal di banyak daerah. Karena, meskipun ada penundaan tahapan, masih ada waktu beberapa hari lagi, yang Bawaslu lihat belum sampai pada penundaan secara lokal. Tapi, kalau tidak segera diantisipasi apa yang menjadi kekhawatirkan itu bisa terjadi.
“Indeks kerawanan ini sebagai pengingat dini agar menjadi pengingat dini dan pehatian kita semua. Pencegahan, kontribusi wabah yang belum selesai bisa mengganggu. Dulu hal seperti ini nggak pernah menjadi pertimbangan saa itu dilakukan sekarang jadi pertimbangan karena Jadi prasyarat pilkada yakni memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Namun demikian, dia menambahkab, KPU RI sudah menegaskan bahwa petugas tidak akan diperbolehkan turun sebelum melakukanrapid, jadi kalau petugas KPU tidak turun melaksanakan tahapan maka, Bawaslu pun tidak mengawasi.
Sehingga, dia menegaskan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dibuat Bawaslu sejak beberapa hari lalu itu semestinya menjadi pengingat dini buat semua pihak termasuk pemerintah atas komitmen yang sudah disepakati bersama bahwa pemenuhan-pemenuhan itu ada di pemerintah pusat yang dia pun belum tahu apakah pencairannya sudah dilakukan. “Jadi banyak tahapan yang sangat bergantung dengan protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih dari itu, Afif berharap, ketidaktersediaan APD dan anggaran di sejumlah daerah ini tidak menunda pilkada secara lokal di banyak daerah. Karena, meskipun ada penundaan tahapan, masih ada waktu beberapa hari lagi, yang Bawaslu lihat belum sampai pada penundaan secara lokal. Tapi, kalau tidak segera diantisipasi apa yang menjadi kekhawatirkan itu bisa terjadi.
“Indeks kerawanan ini sebagai pengingat dini agar menjadi pengingat dini dan pehatian kita semua. Pencegahan, kontribusi wabah yang belum selesai bisa mengganggu. Dulu hal seperti ini nggak pernah menjadi pertimbangan saa itu dilakukan sekarang jadi pertimbangan karena Jadi prasyarat pilkada yakni memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :