Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020
Sabtu, 27 Juni 2020 - 06:10 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 sebagai salah satu kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Khususnya, terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan (alkes) dan anggaran yang wajib tersedia agar protokol kesehatan bisa dilakukan sehingga, tahapan pilkada tetap bisa berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Peraturan KPU (PKPU).
“Dalam dalam situasi normal, kita tidak punya beban mengawasi petugas yang datang itu bawa APD atau tidak. Pelaksanakan Pilkada di saat pandemi dijadikan PKPU maka semua tahapan harus memedomani dan yang tidak mematuhi itu jadi pelanggaran administrasi,” kata Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin kepada SINDO Media, Jumat 26 Juni 2020.
Afif mencontohkan, hari ini dirinya berada di Indramayu dan di sini terjadi konflik karena petugas KPU terlambat melakukan rapid test. Verifikasi dukungan calon perseorangan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 24 Juni kemarin nyatanya belum bisa dilakukan karena petugas KPU baru melakukan rapid test tanggal 24 Juni. Karena belum disampaikan dengan baik ke LO ataupun ke pendukung yang mau diverifikasi, muncul insiden di kantor KPU karena mungkin tidak puas.
“Kejadian hal yang di luar teknik elektoralnya tapi berkaitan dengan penetapan protokol kesehatan yang belum siap, ketika ada jajaran di daerah yang reaktif, dia diistirahatkan minimal 14 hari. Ini hal baru yang bisa memicu tahapan pilkada tertunda,” terangnya. (Baca juga: Anggaran APD Tak Kunjung Cair, Pilkada 2020 Terancam Batal )
Kemudian, Afif melanjutkan, ketersediaan alat yang belum tentu ada di setiap daerah pun bisa memicu kerawanan pilkada. Sehingga, yang dimaksud pandemi Covid-19 bisa berkontribusi menimbulkan kerawanan baru adalah, karena semua tahapannya menggunakan protokol kesehatan, dan ketersediaan APD dan anggaran menjadi mutlak.
“Karena protokol kesehatan menyertakan syarat di luar penyelenggara, berkomunikasi dengan GugusTugas dan anggaran yg blm semuanya turun, kalau nggak hati-hati bisa memicu seperti yang di Indramayu,” imbuh Afif. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Anggaran Jalan Alih Trase Bandara UMK Dipangkas )
Dia menjelaskan bahwa memang belum ada data pasti soal daerah mana saja yang terkendala pelaksanaan pilkadanya. Namun, Bawaslu mendapatkan laporan dari masing-masing jajaran bahwa ada daerah yang petugasnya belum melakukan rapid test tetapi, tahapannya sudah berjalan.
“Dalam dalam situasi normal, kita tidak punya beban mengawasi petugas yang datang itu bawa APD atau tidak. Pelaksanakan Pilkada di saat pandemi dijadikan PKPU maka semua tahapan harus memedomani dan yang tidak mematuhi itu jadi pelanggaran administrasi,” kata Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin kepada SINDO Media, Jumat 26 Juni 2020.
Afif mencontohkan, hari ini dirinya berada di Indramayu dan di sini terjadi konflik karena petugas KPU terlambat melakukan rapid test. Verifikasi dukungan calon perseorangan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 24 Juni kemarin nyatanya belum bisa dilakukan karena petugas KPU baru melakukan rapid test tanggal 24 Juni. Karena belum disampaikan dengan baik ke LO ataupun ke pendukung yang mau diverifikasi, muncul insiden di kantor KPU karena mungkin tidak puas.
“Kejadian hal yang di luar teknik elektoralnya tapi berkaitan dengan penetapan protokol kesehatan yang belum siap, ketika ada jajaran di daerah yang reaktif, dia diistirahatkan minimal 14 hari. Ini hal baru yang bisa memicu tahapan pilkada tertunda,” terangnya. (Baca juga: Anggaran APD Tak Kunjung Cair, Pilkada 2020 Terancam Batal )
Kemudian, Afif melanjutkan, ketersediaan alat yang belum tentu ada di setiap daerah pun bisa memicu kerawanan pilkada. Sehingga, yang dimaksud pandemi Covid-19 bisa berkontribusi menimbulkan kerawanan baru adalah, karena semua tahapannya menggunakan protokol kesehatan, dan ketersediaan APD dan anggaran menjadi mutlak.
“Karena protokol kesehatan menyertakan syarat di luar penyelenggara, berkomunikasi dengan GugusTugas dan anggaran yg blm semuanya turun, kalau nggak hati-hati bisa memicu seperti yang di Indramayu,” imbuh Afif. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Anggaran Jalan Alih Trase Bandara UMK Dipangkas )
Dia menjelaskan bahwa memang belum ada data pasti soal daerah mana saja yang terkendala pelaksanaan pilkadanya. Namun, Bawaslu mendapatkan laporan dari masing-masing jajaran bahwa ada daerah yang petugasnya belum melakukan rapid test tetapi, tahapannya sudah berjalan.
Lihat Juga :