Advokat Itu Penegak Hukum, Bukan Pelapor Klien

Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:09 WIB
loading...
Advokat Itu Penegak...
Maqdir Ismail, Advokat dan Dosen FH Universitas Al Azhar Indonesia. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
Maqdir Ismail
Advokat dan Dosen FH Universitas Al Azhar Indonesia

BAKdisambar petir, banyak Advokat yang terbangun dari tidur lelap dan terkaget-kaget, karena menyebarnya Peraturan PPATK No.10 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Advokat melalui Group WA.

Satu Peraturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Peraturan lama yang selama ini tidak menjadi perhatian.

Dalam Pasal 17 Undang-Undang No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Advokat tidak termasuk dalam kategori sebagai pihak pelapor. Meskipun dinyatakan Pihak Pelapor itu adalah penyedia barang dan atau jasa lainnya, tetapi Advokat tidak termasuk sebagai pihak pelapor.

Advokat masuk dalam kategori sebagai pihak Pelapor bersama Akuntan, Notaris, PPAT dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah sebagaimana bisa dibaca dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2015.

Inilah bentuk tafsir undang-undang yang membuat norma baru. Bisa jadi ini kecelakaan, meskipun tidak tertutup kemungkinan ini adalah bentuk kesengajan untuk menyembunyikan masalah ini, dalam rangka mencegah keributan.

Advokat tidak sama dengan Pialang

Adalah benar bahwa kegiatan seorang Advokat itu adalah juga termasuk kegiatan memberikan jasa yang menghasilkan uang. Akan tetapi kegiatan dan praktik Advokat yang menghasilkan uang ini tidak bisa disamakan dengan kegiatan pialang atau manager investasi yang juga menghasilkan uang.

Kegiatan Advokat tidak bisa disamakan dengan kegiatan pialang, karena pialang adalah orang yang disewa untuk bertindak sebagai perantara yang dimotivasi oleh kepentingan mereka sendiri baik dalam jangka panjang atau pendek, tanpa melihat faktor moral penegak hukum secara layak sebagai alat ukur dalam melakukan pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved