Transaksi Judi Online Naik Drastis 237%, Kini Tersedia Deposit Nominal Kecil

Rabu, 06 November 2024 - 12:44 WIB
loading...
Transaksi Judi Online...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat raker perdana bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memotret adanya peningkatan drastis transaksi judi online (judol) pada tahun ini. Tak-tanggung-tanggung, transaksi judol menjngkat hingga 237,48% pada semester I 2024.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Ivan menyampaikan, perkembangan judol tahun ini di tanah air cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada semester I tahun 2023, kata Ivan, perputaran uang judol sudah nencapai Rp174 triliun.

"Saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan dalam rapat.



Tak hanya itu, Ivan juga menyampaikan, transaksi judol di semester I 2024 mengalami peningkatan dibanding 2023. Dari data yang ditampilkan, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol.

"Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%" kata Ivan.

Ivan menjelaskan, peningkatan transkasi itu diakibatkan lantaran bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Dengan begitu, Ivan mengatakan, jumlah transaksi judol meningkat drastia.

"Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," ucap Ivan.

Seiring dengan itu, Ivan mengatakan, pihaknya juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.



"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.

Selain itu, PPATK juga memotret adanya pelaku judol yang berusia masih anak-anak. Menurutnya, faktor masifnya pelaku ini mendorong transaksi judol semakin masif.

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)