Tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Bantuan Sembako Kendal Ditinjau Ulang
Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal itu, Kepala DPP Kabupaten Kendal, Sucipto, mengatakan pihaknya mendistribusikan bantuan berdasarkan usulan dari pemerintah desa. Usulan dari desa itu kemudian diajukan melalui kepala gugus tugas yang dalam hal ini bupati. Setelah mendapatkan persetujuan bupati, bantuan bisa disalurkan.
Terkait bantuan yang tidak merata dan tumpang tindih, pihaknya mengaku siap untuk menerima usulan penambahan. Hanya saja untuk bantuan yang sudah disalurkan tidak bisa ditarik kembali, tapi untuk yang belum disalurkan masih bisa ditinjau ulang.
“Kalau kemudian ada yang belum, kita belum selesai mendistribusikan, masih bisa ditambahkan. Dari kuota 14 ribu masih mungkin ditambahkan lagi kalau memang kebutuhan di lapangan masih diperlukan,” terangnya.
Komisi B DPRD Kendal menggelar rapat kerja dengan DPP membahas penyaluran bantuan untuk warga terdampak covid-19. Setelah melakukan rapat kerja, dilanjutkan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Rowosari sebagai contoh studi kasus penyaluran bantuan. (ahmad antoni)
Terkait bantuan yang tidak merata dan tumpang tindih, pihaknya mengaku siap untuk menerima usulan penambahan. Hanya saja untuk bantuan yang sudah disalurkan tidak bisa ditarik kembali, tapi untuk yang belum disalurkan masih bisa ditinjau ulang.
“Kalau kemudian ada yang belum, kita belum selesai mendistribusikan, masih bisa ditambahkan. Dari kuota 14 ribu masih mungkin ditambahkan lagi kalau memang kebutuhan di lapangan masih diperlukan,” terangnya.
Komisi B DPRD Kendal menggelar rapat kerja dengan DPP membahas penyaluran bantuan untuk warga terdampak covid-19. Setelah melakukan rapat kerja, dilanjutkan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Rowosari sebagai contoh studi kasus penyaluran bantuan. (ahmad antoni)
(atk)
Lihat Juga :