Tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Bantuan Sembako Kendal Ditinjau Ulang

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
Tak Tepat Sasaran, DPRD...
Rapat kerja DPRD dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupeten Kendal di ruang rapat Komisi B, Jumat (26/6/2020). FOTO : IST
A A A
KENDAL - Komisi B DPRD Kendal menilai bantuan dari Pemkab Kendal untuk warga terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) tidak tepat sasaran. Selain pembagiannya tidak merata, diduga tumpang tindih dengan bantuan lainnya dan bahkan terkesan politis.

Atas dugaan tersebut, pihak legislatif selaku pengawas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memanggil DPP Kabupeten Kendal untuk memberikan keterangan dalam rapat kerja di ruang rapat komisi B, Jumat (26/6/2020).

Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi setelah mendapatkan aduan dari masyarakat. Hasilnya ditemukan pembagian bantuan tidak merata dan diduga tumpang tindih dengan bantuan pemerintah dari program lainnya.

Politisi muda PKB itu mencontohkan pembagian paket sembako di Kecamatan Kota Kendal. Disebutkan, bantuan yang dibagikan di kelurahan Bandengan sebanyak 500 dan Karangsari 252 paket sembako. Sementara di kelurahan lain cuma mendapatkan kuota puluhan dan bahkan cuma belasan.

“Kenapa bisa terjadi? Apakah di desa yang berbeda itu warganya tidak terdampak Covid-19? Padahal kita tahu bahwa dampak pandemi Covid-19 ini merata ke semua lapisan masyarakat. Harapan kami, bantuan dari DPP ini bisa mengkover warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari sumber lain. Kami minta agar ditinjau ulang lagi,” tegasnya.

Ketika ditanya oleh awak media apakah pihaknya menemukan adanya muatan politik mengingat momen pembagian bantuan menjelang Pilkada, anggota dewan dari dapil 1 ini tidak membatahnya dan menyebutkan lagi temuan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jateng Raih...
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut
Pemprov Jateng Berhasil...
Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
Kado Akhir Tahun, Jateng...
Kado Akhir Tahun, Jateng Sabet Dua Penghargaan Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Sukses Wujudkan 79 Sekolah...
Sukses Wujudkan 79 Sekolah Damai, Pemprov Jateng Berkomitmen Terus Lakukan Penambahan
2025, UMP Jateng Naik...
2025, UMP Jateng Naik 6,5 Persen
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
19.000 Orang Ikuti Program...
19.000 Orang Ikuti Program Mudik Gratis ke Jawa Tengah di TMII
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved