Tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Bantuan Sembako Kendal Ditinjau Ulang

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
Tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Bantuan Sembako Kendal Ditinjau Ulang
Rapat kerja DPRD dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupeten Kendal di ruang rapat Komisi B, Jumat (26/6/2020). FOTO : IST
A A A
KENDAL - Komisi B DPRD Kendal menilai bantuan dari Pemkab Kendal untuk warga terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) tidak tepat sasaran. Selain pembagiannya tidak merata, diduga tumpang tindih dengan bantuan lainnya dan bahkan terkesan politis.

Atas dugaan tersebut, pihak legislatif selaku pengawas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memanggil DPP Kabupeten Kendal untuk memberikan keterangan dalam rapat kerja di ruang rapat komisi B, Jumat (26/6/2020).

Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi setelah mendapatkan aduan dari masyarakat. Hasilnya ditemukan pembagian bantuan tidak merata dan diduga tumpang tindih dengan bantuan pemerintah dari program lainnya.

Politisi muda PKB itu mencontohkan pembagian paket sembako di Kecamatan Kota Kendal. Disebutkan, bantuan yang dibagikan di kelurahan Bandengan sebanyak 500 dan Karangsari 252 paket sembako. Sementara di kelurahan lain cuma mendapatkan kuota puluhan dan bahkan cuma belasan.

“Kenapa bisa terjadi? Apakah di desa yang berbeda itu warganya tidak terdampak Covid-19? Padahal kita tahu bahwa dampak pandemi Covid-19 ini merata ke semua lapisan masyarakat. Harapan kami, bantuan dari DPP ini bisa mengkover warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari sumber lain. Kami minta agar ditinjau ulang lagi,” tegasnya.

Ketika ditanya oleh awak media apakah pihaknya menemukan adanya muatan politik mengingat momen pembagian bantuan menjelang Pilkada, anggota dewan dari dapil 1 ini tidak membatahnya dan menyebutkan lagi temuan lainnya.

Dia menyampaikan bahwa paket sembako di Kecamatan Pegandon telah didistribusikan ke masing-masing desa, tapi sampai saat ini belum dibagikan. “Katanya menunggu instruksi. Instruksi dari siapa, coba anda tanya ke kepala dinasnya?,” Dian balik bertanya.

Sementara anggota dewan lainnya, Mustain meminta Pemkab tidak asal klaim bantuan telah tepat sasaran. Fakta di lapangan, masyarakat resah karena masih banyak yang tidak mendapatkan bantuan. Ditambah lagi, ternyata ada beberapa warga yang justru mendapatkan bantuan ganda.

Anggota dewan Dapil 5 itu berharap bantuan dari DPP bisa menutup kekurangan bantuan dari sumber lain. Menurutnya, bantuan dari DPP dan Dana Desa memungkinkan untuk diusulkan sesuai kondisi di masyarakat setelah bantuan pemerintah dari sumber lain seperti PKH dan BPNT disinyalir banyak yang salah sasaran.

Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Pangan sejumlah 14.600 dalam bentuk paket sembako dengan total anggaran senilai Rp2,9 miliar. Dari jumlah tersebut telah didistribusikan sebanyak 8.842 paket. Sisanya sebanyak 5.758 paket sedianya akan dibagikan ke enam kecamatan meliputi Patebon, Cepiring, Gemuh, Ringanrum, Pageruyung, Plantungan dan Patean.

Mengingat besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19, Muhlisin yang juga anggota Komisi B dari PAN berharap agar bansos bisa kembali dianggarkan. Menurutnya masih banyak desa dan kelurahan yang belum terkover bantuan secara merata.

“Dari 286 desa dan kelurahan semua kan belum tercover. Jadi kami mohon ini bisa dianggarkan kembali. Kasihan desa-desa yang tidak mendapatkan bantuan. Saya yakin masih banyak warganya juga terdampak dan belum menerima bantuan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DPP Kabupaten Kendal, Sucipto, mengatakan pihaknya mendistribusikan bantuan berdasarkan usulan dari pemerintah desa. Usulan dari desa itu kemudian diajukan melalui kepala gugus tugas yang dalam hal ini bupati. Setelah mendapatkan persetujuan bupati, bantuan bisa disalurkan.

Terkait bantuan yang tidak merata dan tumpang tindih, pihaknya mengaku siap untuk menerima usulan penambahan. Hanya saja untuk bantuan yang sudah disalurkan tidak bisa ditarik kembali, tapi untuk yang belum disalurkan masih bisa ditinjau ulang.

“Kalau kemudian ada yang belum, kita belum selesai mendistribusikan, masih bisa ditambahkan. Dari kuota 14 ribu masih mungkin ditambahkan lagi kalau memang kebutuhan di lapangan masih diperlukan,” terangnya.

Komisi B DPRD Kendal menggelar rapat kerja dengan DPP membahas penyaluran bantuan untuk warga terdampak covid-19. Setelah melakukan rapat kerja, dilanjutkan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Rowosari sebagai contoh studi kasus penyaluran bantuan. (ahmad antoni)
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)