KPK Terima Laporan Pertambangan Ilegal di Papua Barat Merambah Kawasan Konservasi

Jum'at, 15 Juli 2022 - 08:59 WIB
loading...
KPK Terima Laporan Pertambangan Ilegal di Papua Barat Merambah Kawasan Konservasi
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan banyaknya laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerima banyak laporan mengenai pertambangan ilegal di Papua Barat. Berdasarkan laporan yang masuk, pertambangan ilegal sudah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam. Karena itu, KPK mendesak penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

"Kita mendapat banyak laporan kegiatan pertambangan di Papua Barat ini, telah merambah kawasan hutan. Bahkan aktivitas pertambangan juga telah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam dan merusak Daerah Aliran Sungai,” kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Papua Barat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR melalui keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).



Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mulai merambah ke kawasan hutan Papua Barat. Sementara itu, dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam, teridentifikasi 2.741 lokasi PETI di Indonesia.

Data yang dikantongi KPK, terdapat enam titik pertambangan ilegal di Papua Barat. Paling banyak, terdapat di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari. Hal ini sebagaimana yang dipaparkan oleh asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves yang juga merupakan pelaksana satgas penertiban PETI.

KPK meminta semua pihak untuk menyepakati penghentian aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat. Sebab, kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkendali mengancam keselamatan masyarakat.



Oleh karenanya, kata Dian, penting untuk dipetakan aktor yang terlibat dan jalur supply-chain ke lokasi PETI ini antara lain suplai mecuri/cinnabar dan BBM ke lokasi PETI.

Bagi KPK, ditegaskan Dian, persoalan PETI di Papua Barat dan wilayah lain di Indonesia tidak hanya mencerminkan betapa lemahnya tata kelola sektor pertambangan, namun juga mengindikasikan adanya persoalan penegakan hukum yang tidak jalan.

"Bisa jadi, dibalik tindak pidana pertambangan ilegal ini, terjadi tindak pidana korupsi, fraud dan misconduct. Dan ini yang menjadi perhatian KPK di Papua Barat," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)