Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
Pemberantasan Korupsi...
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

KORUPSI telah diakui merupakan kejahatan internasional, bukan kejahatan nasional ataupun transnasional. Masyarakat bangsa-bangsa di dunia telah sepakat menetapkan konvensi internasional menentang korupsi—UN Covention Against Corruption (2003) yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2006.

Jauh sebelum konvensi, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan UU Anti-Korupsi, yakni sejak 1971 dengan perubahannya hingga 2001. Upaya pemerintah tersebut dilanjutkan dengan perubahan objek sasaran yaitu terhadap aset-aset hasil korupsi berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

UU ini merupakan landasan hukum untuk tujuan mencari alur aliran dana hasil kejahatan akan tetapi tidak dapat secara maksimal merampas harta benda/kekayaan pelaku kejahatan. Terdapat 23 kejahatan asal (predicate offence) dari pencucian uang. Baik korupsi maupun pencuciang uang menggunakan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan pidana (penal measure) yang bersumber pada paham positivisme hukum dan mengutamakan asas legalitas.

Sedangkan modus operandi korupsi terdapat 23 jenis tindak pidana. Adapun pencucian uang terdapat tiga kelompok modus operandi yang meliputi, placement (penempatan), layering (pelapisan) atau penyamaran, dan integration (mencampurbaurkan) hasil 23 jenis kejahatan. Modus operandi pencucian uang selalu besifat lintas teritorial (transnasional) dan mengakibatkan hambatan serius dalam hubungan kerja sama antarnegara, terutama dalam hal bantuan timbal balik (mutual assistance in criminal matters) dan penyerahan buron kejahatan antarnegara (ekstradisi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved