Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Pola penindakan tersebut dapat dilaksanakan jika menggunakan (RUU) Perampasan Aset dengan model civil based forfeiture. Pola criminal-based asset forfeiture yang digunakan selama ini dalam praktik tidak akan berhasil dengan tuntas mengembalikan harta kekayaan negara yang dimiliki pelaku kejahatan (predicate offence). Sampai saat ini (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana belum diundangkan. Padahal, seharusnya segera disahkan untuk melengkapi kelemahan-kelemahan, baik pada UU Tipikor maupun UU Pencucian Uang.

Melihat perkembangan tindakan terorisme saat ini di Indonesia, maka semakin penting UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal ini mengingat banyak organisasi kemanusiaan yang diduga berhubungan dengan kegiatan teroris seperti Haszi dan terakhir ACT yang diduga telah melakukan “bantuan kemanusiaan” kepada organisasi teroris di Suriah. Sepanjang terkait pendanaan untuk kegiatan terorisme lintas batas teritorial, maka tingkat kesulitan semakin besar jika tidak dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan yang melarang pendanaan terorisme dan bantuan hukum timbal balik masalah pidana dan ekstradisi.

Pelacakan sumber dan asal usul pendanaan sampai dengan alur pendanaan diterima oleh organisasi terkait terorisme di negara lain merupakan tugas lanjutan pemberantasan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme. Ini memerlukan kerja ekstra dari pemerintah khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Gelandang Meksiko Gilberto...
Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved