Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Pola penindakan tersebut dapat dilaksanakan jika menggunakan (RUU) Perampasan Aset dengan model civil based forfeiture. Pola criminal-based asset forfeiture yang digunakan selama ini dalam praktik tidak akan berhasil dengan tuntas mengembalikan harta kekayaan negara yang dimiliki pelaku kejahatan (predicate offence). Sampai saat ini (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana belum diundangkan. Padahal, seharusnya segera disahkan untuk melengkapi kelemahan-kelemahan, baik pada UU Tipikor maupun UU Pencucian Uang.

Melihat perkembangan tindakan terorisme saat ini di Indonesia, maka semakin penting UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal ini mengingat banyak organisasi kemanusiaan yang diduga berhubungan dengan kegiatan teroris seperti Haszi dan terakhir ACT yang diduga telah melakukan “bantuan kemanusiaan” kepada organisasi teroris di Suriah. Sepanjang terkait pendanaan untuk kegiatan terorisme lintas batas teritorial, maka tingkat kesulitan semakin besar jika tidak dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan yang melarang pendanaan terorisme dan bantuan hukum timbal balik masalah pidana dan ekstradisi.

Pelacakan sumber dan asal usul pendanaan sampai dengan alur pendanaan diterima oleh organisasi terkait terorisme di negara lain merupakan tugas lanjutan pemberantasan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme. Ini memerlukan kerja ekstra dari pemerintah khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved