KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditunda

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:37 WIB
loading...
KPK Tak Hadir, Sidang...
Majelis hakim PN Jaksel menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melawan KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penundaan karena KPK tidak hadir dalam persidangan.

"Maka untuk memanggil termohon, maka sidang dilanjutkan Selasa, tanggal 19 Juli 2022," kata Hakim Tunggal Hendra Utama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon Mardani Maming, Bambang Widjojanto berharap KPK dapat menghadiri sidang selanjutnya pada pekan depan. "Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai)," ujarnya.



Sekadar informasi, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming menggugat KPK lewat praperadilan. Ia menggugat penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara Nomor 55/pid.prap/2022/pn jkt.sel.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke PN Jaksel untuk meminta penundaan persidangan. Sebab, tim hukum KPK masih butuh waktu mempersiapkan bahan-bahan untuk melawan Maming.

"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada Hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Ali.

Baca juga: Wasekjen PBNU Minta Hormati Proses Hukum Kasus Mardani Maming

Menurut Ali, proses tersebut penting agar persidangan ke depan dapat berjalan lancar. Selain itu, Ali mengingatkan kepada Mardani Maming agar tidak berupaya menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK dengan cara praperadilan.

"Penting perlu kami sampaikan bahwa permohonan praperadilan ini tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan," kata Ali. "Mengingat, praperadilan hanya menguji aspek formil seperti sah tidaknya penangkapan atau penahanan. Serta saat ini juga berkembang mencakup pada sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, atau penyitaan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Rekomendasi
Cara Masuk Opsi Pengembang...
Cara Masuk Opsi Pengembang di HP vivo, Gampang Banget!
Reformasi Regulasi Kripto...
Reformasi Regulasi Kripto Diperlukan Agar Kompetitif di Pasar Global
Trump: AS Menang dalam...
Trump: AS Menang dalam 2 Perang Dunia
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
5 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
6 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
6 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
6 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
7 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved