RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Sabtu, 03 Mei 2025 - 23:25 WIB
loading...
ICJR memandang perlu adanya reformasi Polri dengan fokus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice and Reform (ICJR) memandang perlu adanya reformasi Polri dengan fokus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas polisi. ICJR berpendapat, banyak yang harus diperbaiki mengenai sistem pengawasan internal dan eksternal.
"Kita perlu reformasi Polri, tapi arahnya untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Untuk itu, banyak yang harus diperbaiki soal sistem pengawasan internal-eksternal, sistem pendidikan, sampai mutasi kepegawaian, dan lain-lain," kata peneliti ICJR Iftitah Sari saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Namun, poin-poin tersebut tidak ada di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
"Orientasinya (reformasi Polri) harus menyasar perbaikan aspek itu, bukan soal nambah kewenangan," imbuhnya.
"Kita perlu reformasi Polri, tapi arahnya untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Untuk itu, banyak yang harus diperbaiki soal sistem pengawasan internal-eksternal, sistem pendidikan, sampai mutasi kepegawaian, dan lain-lain," kata peneliti ICJR Iftitah Sari saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Namun, poin-poin tersebut tidak ada di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
"Orientasinya (reformasi Polri) harus menyasar perbaikan aspek itu, bukan soal nambah kewenangan," imbuhnya.
Lihat Juga :