Mau Tahu Perbedaan e-KTP WNI dan WNA? Simak Nih!

Kamis, 07 Juli 2022 - 04:54 WIB
loading...
Mau Tahu Perbedaan e-KTP...
Perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA mudah dikenali dan perlu diketahui. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA mudah dikenali dan perlu diketahui. Adapun salah satu syarat warga negara Indonesia (WNI) memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP adalah sudah berumur 17 tahun.

Sedangkan setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP. Ketentuan itu diatur sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, baru diterbitkan KTP-el oleh Disdukcapil," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Nah, apa saja perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA? Lebih lengkap tentang perbedaan keduanya ada di ulasan berikut ini.





1. Warna latar belakang foto
Warna latar belakang foto e-KTP WNI adalah biru, sedangkan e-KTP WNA adalah oranye.

2. Kewarganegaraan
Semua kolom kewarganegaraan dalam e-KTP WNI diisi Indonesia, sedangkan e-KTP WNA disesuaikan kewarganegaraan masing-masing, misalnya Korea Selatan, Jepang, Nigeria, dan Inggris.

3. Keterangan
Keterangan jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan, dan agama pada e-KTP WNI ditulis dalam bahasa Indonesia. Sedangkan e-KTP WNA, semuanya ditulis dalam bahasa Inggris.

4. Masa berlaku
Masa berlaku semua e-KTP WNI adalah berlaku seumur hidup. Sedangkan masa berlaku semua e-KTP WNA sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh Imigrasi.

"Sehingga pasti kelihatan masa belaku. Apakah satu tahun, dua tahun. Ada angkanya dan pasti itu KTP WNA. Lalu ada tulisan bahasa Inggris untuk pekerjaan, jenis kelamin, status. Jadi kalau dibaca KTP-nya sudah kelihatan kalau itu WNA. Mudah kok mengenalinya. Tidak rumit," kata Zudan Arif Fakhrulloh sebagaimana berita yang ditayangkan SINDOnews pada Kamis 28 Februari 2019.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
17 Warga Negara Vietnam...
17 Warga Negara Vietnam Pekerja Klinik Bedah Kecantikan Ditangkap Imigrasi
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Rekomendasi
Anggota DPRD Partai...
Anggota DPRD Partai Perindo Mimika Rampeani Rahman Tegaskan Pendidikan Kunci Lahirkan Generasi Penerus Berkualitas
Trump Dukung Penuh Tindakan...
Trump Dukung Penuh Tindakan Brutal Israel di Gaza
Dewan Kota Jakarta Pusat...
Dewan Kota Jakarta Pusat Apresiasi Kegiatan Sosial MNC Peduli
Berita Terkini
IJTI Kecam Teror Kepala...
IJTI Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas
39 menit yang lalu
Teror Kepala Babi ke...
Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
59 menit yang lalu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
1 jam yang lalu
Festival Ramadan 2025,...
Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
1 jam yang lalu
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
1 jam yang lalu
6 Jenazah Jemaah Umrah...
6 Jenazah Jemaah Umrah WNI Korban Kecelakaan Bus Dimakamkan di Saudi, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Infografis
Selain Warna, Berikut...
Selain Warna, Berikut 3 Perbedaan Harimau Putih dan Harimau Biasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved