Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
Jum'at, 21 Maret 2025 - 21:26 WIB
loading...
Kemenag menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Festival ini mengusung tema Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan, Ramadan Bahagia dan Penuh Cinta.
Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.
Baca juga: MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.
Baca juga: MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Lihat Juga :