Keadaban dalam Bernegara Hukum

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Bagi siapa pun yang konsisten terhadap UUD 1945, akan senantiasa mengatakan hukum itu panglima. Dalam suasana normal, tenang, dan damai, di situ hukum hadir dan berfungsi memberikan rasa aman, tertib, teratur dan adil. Sementara itu ketika kondisi genting, abnormal, rentan terjadi keambrukan negara, maka hukum tampil di garda paling depan. Begitu panglima (hukum) datang, sekalian praktik politik dan kekuasaan yang cenderung liar, liberal, banal, dikendalikan sedemikian rupa melalui penegakan hukum.

Betapapun Alvin Tofler (dalam Powershift. 1990), menyatakan bahwa relasi hukum, politik, dan kekuasaan itu digambarkan sebagai pergeseran dari penggunaan kekuasaan/kekuatan menjadi pendayagunaan otak/rasio/akal sehat, namun secara empiris, kekuasaan/kekuatan liar, acapkali muncul kembali dengan baju hukum, ketika akal sehat diganti dengan akal busuk. Di situlah, hukum sudah menjadi asesori, pembungkus, alat kekuasaan. Pergeseran situasi kenegaraan di negeri ini, tampaknya membenarkan tesis Tofler itu. Artinya, secara halus dan terselubung, makna sila ke-2 Pancasila, telah berubah total, dari manusia beradab menjadi manusia biadab.

Walaupun legalitas politik, dan kekuasaan, memiliki sandaran hukum (perundang-undangan), tetapi perilaku para aktor-aktornya, tetap saja tampil sebagai kekuatan. Kondisi demikian sengaja direkayasa, agar hukum dapat tampil seolah-olah berisi kekuasaan yang semakin beradab. Ketelanjangannya sebagai perilaku biadab, diupayakan ditutupi, melalui rumusan pasal, ayat, penafsiran, dan deskresi.

Satjipto Rahardjo (1994) mengekspresikan keprihatinan atas situasi terurai di atas dengan pernyataan: “Pembuatan undang-undang, pengadilan, polisi, aparat birokrasi, penjara adalah penjabaran kekuasaan (negara) ke dalam orde hukum. Manusia warga negara setiap saat berada pada ujung “penodongan” kekuasan seperti itu. Orang harus mematuhi atau menerima risiko berhadapan dengan polisi”.

Sebagaimana berkembang di Amerika Serikat, di negeri ini pun telah sering muncul hired guns (penembak gelap). Oknum-konum dari corporate lawyers, sering bekerja sama dengan oknum aparat, maupun preman, untuk pemenangan perkara di pengadilan. Penahanan, penyanderaan (gijzeling), atau somasi, sering digunakan sebagai prosedur formal. Keampuhan kolaborasi, kong-kalingkong oknum-oknum tersebut sangat gegirisi.

Kembali pada permasalahan peradaban, bahwa kekuasaan mestinya netral, taat pada rambu-rambu hukum. Semua politikus, penguasa, dan penegak hukum, mestinya amanah atas jabatan yang dipercayakan kepadanya. Jangan sampai ada praktik aji mumpung, yakni menggunakan kekuasaan untuk keserakahan. Lord Acton menyatakan bahwa “kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak juga akan melakukan korupsi secara besar-besaran”. Bagi manusia beradab, pernyataan Lord Acton itu wajib ditepis, dilawan, diberantas. Perlawanan terhadap kekuasaan korup perlu terus ditingkatkan melalui institusionalisasi civil society (masyarakat berperadaban).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Rekomendasi
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Berita Terkini
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved