Keadaban dalam Bernegara Hukum

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Bagi siapa pun yang konsisten terhadap UUD 1945, akan senantiasa mengatakan hukum itu panglima. Dalam suasana normal, tenang, dan damai, di situ hukum hadir dan berfungsi memberikan rasa aman, tertib, teratur dan adil. Sementara itu ketika kondisi genting, abnormal, rentan terjadi keambrukan negara, maka hukum tampil di garda paling depan. Begitu panglima (hukum) datang, sekalian praktik politik dan kekuasaan yang cenderung liar, liberal, banal, dikendalikan sedemikian rupa melalui penegakan hukum.

Betapapun Alvin Tofler (dalam Powershift. 1990), menyatakan bahwa relasi hukum, politik, dan kekuasaan itu digambarkan sebagai pergeseran dari penggunaan kekuasaan/kekuatan menjadi pendayagunaan otak/rasio/akal sehat, namun secara empiris, kekuasaan/kekuatan liar, acapkali muncul kembali dengan baju hukum, ketika akal sehat diganti dengan akal busuk. Di situlah, hukum sudah menjadi asesori, pembungkus, alat kekuasaan. Pergeseran situasi kenegaraan di negeri ini, tampaknya membenarkan tesis Tofler itu. Artinya, secara halus dan terselubung, makna sila ke-2 Pancasila, telah berubah total, dari manusia beradab menjadi manusia biadab.

Walaupun legalitas politik, dan kekuasaan, memiliki sandaran hukum (perundang-undangan), tetapi perilaku para aktor-aktornya, tetap saja tampil sebagai kekuatan. Kondisi demikian sengaja direkayasa, agar hukum dapat tampil seolah-olah berisi kekuasaan yang semakin beradab. Ketelanjangannya sebagai perilaku biadab, diupayakan ditutupi, melalui rumusan pasal, ayat, penafsiran, dan deskresi.

Satjipto Rahardjo (1994) mengekspresikan keprihatinan atas situasi terurai di atas dengan pernyataan: “Pembuatan undang-undang, pengadilan, polisi, aparat birokrasi, penjara adalah penjabaran kekuasaan (negara) ke dalam orde hukum. Manusia warga negara setiap saat berada pada ujung “penodongan” kekuasan seperti itu. Orang harus mematuhi atau menerima risiko berhadapan dengan polisi”.

Sebagaimana berkembang di Amerika Serikat, di negeri ini pun telah sering muncul hired guns (penembak gelap). Oknum-konum dari corporate lawyers, sering bekerja sama dengan oknum aparat, maupun preman, untuk pemenangan perkara di pengadilan. Penahanan, penyanderaan (gijzeling), atau somasi, sering digunakan sebagai prosedur formal. Keampuhan kolaborasi, kong-kalingkong oknum-oknum tersebut sangat gegirisi.

Kembali pada permasalahan peradaban, bahwa kekuasaan mestinya netral, taat pada rambu-rambu hukum. Semua politikus, penguasa, dan penegak hukum, mestinya amanah atas jabatan yang dipercayakan kepadanya. Jangan sampai ada praktik aji mumpung, yakni menggunakan kekuasaan untuk keserakahan. Lord Acton menyatakan bahwa “kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak juga akan melakukan korupsi secara besar-besaran”. Bagi manusia beradab, pernyataan Lord Acton itu wajib ditepis, dilawan, diberantas. Perlawanan terhadap kekuasaan korup perlu terus ditingkatkan melalui institusionalisasi civil society (masyarakat berperadaban).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Rekomendasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved