Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan

Senin, 06 Juli 2026 - 16:56 WIB
loading...
Praktisi: Pengabaian...
Penerapan ganti rugi immaterial dalam putusan pengadilan kembali menjadi sorotan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Penerapan ganti rugi immaterial dalam putusan pengadilan kembali menjadi sorotan. Meski diakui dalam sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung (MA), tuntutan ganti rugi immaterial dalam perkara perdata masih kerap ditolak, sehingga memunculkan perdebatan soal kepastian hukum dan rasa keadilan bagi pencari keadilan.

“Jika tuntutan ganti rugi immaterial diabaikan pengadilan, tentu saja merugikan pencari keadilan, khususnya dalam konteks perkara perdata. Beda dengan kasus pidana, tuntutan ganti rugi akan selalu dikabulkan, mulai dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi di MA,” ujar pemerhati hukum Hady Susanto, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Sidang Kasus Timah, Pakar Hukum: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Bisa Diajukan

Di dalam pedoman putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor: 650/PK/Pdt/1994 dikatakan bahwa ganti rugi immaterial hanya dapat diberikan pada kasus pidana dalam hal-hal tertentu seperti kematian, luka-luka akibat penganiayaan, penistaan, penghinaan, dan pelecehan.

Sementara, dalam perkara perdata baik di pengadilan tingkat pertama maupun MA, sebagian besar ditolak atau tidak dapat diterima. Hal ini mengacu pada yurisprudensi MA No. 550K/Sip/1979 dan No. 588K/Sip/1983.

Hady menuturkan pihak yang dirugikan adalah penggugat yang secara finansial mengalami hambatan karena modal usahanya tidak berkembang akibat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan tergugat. Pada perkara pidana, kerugian tidak bersifat finansial semata melainkan juga mencakup luka fisik, trauma psikologis, serta hilangnya kehormatan akibat fitnah maupun pencemaran nama baik.

Dia mencontohkan kasus pidana dan perdata terkait ganti rugi immaterial di peradilan Jawa Barat yakni Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) dan Pengadilan Negeri Bekasi (PN Bekasi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Rekomendasi
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Berita Terkini
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Infografis
Israel Rugi Rp3,9 Triliun...
Israel Rugi Rp3,9 Triliun per Hari karena Menggempur Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved