Peran Serikat Pekerja Sektor Parekraf

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Namun, keberadaan taman budaya kini dalam kondisi banyak yang vakum karena pandemi. Padahal, aset taman budaya di berbagai daerah cukup besar. Mestinya penyerapan tenaga kerja kreatif lokal bisa banyak. Karena itu, status taman budaya perlu ditransformasikan menjadi creative hub.

Transformasi simpul kreatif dapat membangun dan meningkatkan kinerja bagi para pelaku ekonomi kreatif dan bisa menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai tambah lebih tinggi. Melalui program creative hub taman budaya, para pelaku mendapatkan bermacam pelatihan terkait ekonomi kreatif. Juga dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) yang berasal dari seluruh produk industri kreatif yang mereka hasilkan.

Dari sudut akademis, creative hub diartikan sebagai tempat penelitian dan pengembangan, belajar, dan membuat purwarupa (prototype) produk. Creative hub merupakan sebuah frasa dalam bahasa Inggris yang memiliki pengertian pusat kreatif dalam bahasa Indonesia. Secara harfiah, creative hub atau pusat kreatif dapat diartikan sebagai pokok pangkal atau yang menjadi pedoman dalam hal-hal yang memiliki daya cipta. Creative hub harus mampu menjangkau ekosistem Indonesia 2030 dengan berbagai tantangannya. Untuk itu sinergi pemerintah dan serikat pekerja mesti mampu menyajikan purwarupa produk parekraf Indonesia ke depan.

Kalangan serikat pekerja berpendapat, visi dan misi yang baik bisa dianalogikan sebagai purwarupa atau padanan istilahnya adalah arketipe. Dalam bidang desain produk automotif, misalnya, purwarupa merupakan sebuah prototipe. Ia dibuat sebelum diproduksi massal atau dibuat khusus untuk pengembangan sebelum dibuat dalam skala yang sebenarnya. Eksistensi prototipe sangat menentukan kecepatan produksi dan keunggulan produk menghadapi pesaingnya.

Definisi creative hub atau pusat kreatif sebagai wahana dalam hal-hal yang berdaya cipta tidak hanya mencakup segi fisik, melainkan juga dari segi jaringan komunitas kreatif yang terbentuk dari para pelaku kreatif serta bermacam aktivitas yang dilakukan. Dari segi fisik, creative hub menyediakan tempat dengan ruang-ruang untuk bekerja bagi komunitas kreatif sekaligus menjadi inkubator bisnis industri kreatif.

Esensi bermacam aktivitas dalam creative hub pada hakikatnya menyatukan bakat, keterampilan, dan disiplin para pelaku kreatif dalam suatu komunitas kreatif lokal. Pada akhirnya, creative hub bisa membentuk suatu jaringan yang menggerakkan pertumbuhan industri kreatif dalam level lokal, yang kemudian berlanjut ke level regional.

Pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan sekali pun perlu membangun creative hub yang bisa menjadi ruang dinamis yang menyediakan lapangan pekerjaan, memperluas layanan pendidikan, kesempatan networking dan pengembangan bisnis, serta menciptakan inovasi dengan lebih efektif.

Tren global kini menempatkan creative hub sebagai cara jitu untuk mengorganisasi inovasi dan pengembangan proses kreatif warga bangsa. Infrastruktur creative hub yang berupa gedung memiliki gereget dan menjadi sangat dinamis jika diisi oleh komunitas yang memiliki daya inovatif dan kreatif yang kurikulum atau materi pelatihan sudah terstruktur.

Selama ini industri kreatif di Tanah Air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh pekerja muda atau milenial. Menurut data BPS, dari total jumlah penduduk pada 2020, ada 87 juta jiwa yang merupakan penduduk usia 20-39 tahun.

Perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pekerja milenial pelaku usaha industri kreatif yang menekankan pengembangan bisnis (scaling-up) melalui format kelas (camp) pada tahap pertama. Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan atau mentoring intensif (coaching) yang diajarkan oleh para profesional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3037 seconds (0.1#10.140)