Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN
Senin, 13 Mei 2024 - 18:42 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku melapor ke Kementerian ATR/BPN. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo audieni ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) . Pada kesempatan ini, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku melapor ke Kementerian ATR/BPN.
Diketahui, Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) ATR/BPN, oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Jeannine menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
Diketahui, Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) ATR/BPN, oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Jeannine menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
Lihat Juga :