Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo audieni ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) . Pada kesempatan ini, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku melapor ke Kementerian ATR/BPN.
Diketahui, Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) ATR/BPN, oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Jeannine menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Jeannie mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN meminta pihaknya untuk melengkapi beberapa alat bukti.
"Kami nanti akan audiensi lagi berikutnya karena ada bukti-bukti yang terkait beliau yang belum tersampaikan," ucapnya.
Namun, Jeannie yang merupakan bagian dari Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kepastian hukum serta keadilan hingga Betty menerima haknya.
"Kami sudah mencocokkan dengan yang aslinya emang sama, jadi yang kami tanyakan apa yang menjadi hak Ibu Betty yang harus dia terima dana dari pemerintah karena itu adalah dana APBN. Dana yang harus diterima itu kemana? Kok belum diterima Ibu Betty. Menurut mereka ada beberapa hal yang harus dilengkapi," ucapnya.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.
Diketahui, Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) ATR/BPN, oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Jeannine menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Jeannie mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN meminta pihaknya untuk melengkapi beberapa alat bukti.
"Kami nanti akan audiensi lagi berikutnya karena ada bukti-bukti yang terkait beliau yang belum tersampaikan," ucapnya.
Namun, Jeannie yang merupakan bagian dari Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kepastian hukum serta keadilan hingga Betty menerima haknya.
"Kami sudah mencocokkan dengan yang aslinya emang sama, jadi yang kami tanyakan apa yang menjadi hak Ibu Betty yang harus dia terima dana dari pemerintah karena itu adalah dana APBN. Dana yang harus diterima itu kemana? Kok belum diterima Ibu Betty. Menurut mereka ada beberapa hal yang harus dilengkapi," ucapnya.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.
(maf)