Pengacara Korban DNA Pro Tanggapi Soal Pernyataan Direktur PT MAS
Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:24 WIB
loading...
A
A
A
"Dia ingin mengaburkan pesoalan bahwa dana member yang harusnya dikembalikan dengan mengalihkan isu dengan saya menjelekkan profesi tukang ojek. Pada intinya, MAS sebagai broker, masih memegang dana member, 80 orang klien saya dengan total kerugian sekitar Rp45 miliar," katanya.
Bayu menengarai Encep Rudi hanya dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu dalam investasi bodong DNA Pro. "Mungkin dia dipakai saja namanya. Yang pasti ada pengendali transaksi. Harus diungkap siapa pengendali transaksi finasial," tandas Bayu.
Pernyataan Bayu Wicaksono sekaligus menanggapi artikel di Sindonews.com berjudul "Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro". Sebelumnya, Bayu mewakili korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro menyampikan keberatan karena tidak menyertakan konfirmasi atas tuduhan Encep Rudi di dalamnya.
Dalam artikel itu, Encep Rudi Rudi tersebut menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban DNA Pro, Bayu Wicaksono. Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya pada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.
"Apalagi saya melakukan hal tersebut, semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya," ucapnya.
Bayu menengarai Encep Rudi hanya dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu dalam investasi bodong DNA Pro. "Mungkin dia dipakai saja namanya. Yang pasti ada pengendali transaksi. Harus diungkap siapa pengendali transaksi finasial," tandas Bayu.
Pernyataan Bayu Wicaksono sekaligus menanggapi artikel di Sindonews.com berjudul "Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro". Sebelumnya, Bayu mewakili korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro menyampikan keberatan karena tidak menyertakan konfirmasi atas tuduhan Encep Rudi di dalamnya.
Dalam artikel itu, Encep Rudi Rudi tersebut menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban DNA Pro, Bayu Wicaksono. Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya pada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.
"Apalagi saya melakukan hal tersebut, semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :