Pengacara Korban DNA Pro Tanggapi Soal Pernyataan Direktur PT MAS

Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:24 WIB
loading...
Pengacara Korban DNA...
Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Bayu Wicaksono angkat bicara soal tudingan PT MAS. FOTO/ILUSTASI/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro , Bayu Wicaksono angkat bicara terhadap tuduhan Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi yang memojokkan diri. Dia menepis tudingan Encep Rudi telah merendahkan profesi pengemudi atau tukang ojek.

Bayu mengatakan pernyataan bahwa Encep Rudi berprofesi tukang ojek memang berdasarkan hasil investigasi dirinya ketika berkunjung langsung ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat Rudi bermukim. Dia menegaskan penyebutan Encep Rudi sebagai tukang ojek itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menganggap rendah profesi tersebut.

"Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan Encep Rudi berprofesi sebagai tukang ojek berdasarkan hasil investigasi di Garut. Memang faktanya begitu, tidak ada kata merendahkan, tidak ada menjelek-jelekkan. Begitu fakta hasil investigasi saya," ujarnya ketika dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro

Bayu mengungkapkan dirinya melihat langsung Encep Rudi nongkrong di pangkalan ojek dan kemudian mengojek ketika ada penumpang. Dia juga mendapati fakta dalam investigasi itu bahwa Encep Rudi tidak berprofesi sebagai guru.

Dia juga menemukan kejanggalan bahwa PT MAS yang dipimpin Encep Rudi, perusahaan yang mengelola robot trading DNA Pro dan menerima dana investasi para anggota (member) senilai Rp1 miliar per hari tidak memiliki kompetensi di bidang itu.

Bayu malah mencurigai Encep Rudi mencoba berkelit sekalian mencari empati dari para pengemudi ojek dengan seolah-olah merasa direndahkan. Padahal bukan itu inti masalahnya.

"Dia ingin mengaburkan pesoalan bahwa dana member yang harusnya dikembalikan dengan mengalihkan isu dengan saya menjelekkan profesi tukang ojek. Pada intinya, MAS sebagai broker, masih memegang dana member, 80 orang klien saya dengan total kerugian sekitar Rp45 miliar," katanya.

Bayu menengarai Encep Rudi hanya dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu dalam investasi bodong DNA Pro. "Mungkin dia dipakai saja namanya. Yang pasti ada pengendali transaksi. Harus diungkap siapa pengendali transaksi finasial," tandas Bayu.

Pernyataan Bayu Wicaksono sekaligus menanggapi artikel di Sindonews.com berjudul "Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro". Sebelumnya, Bayu mewakili korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro menyampikan keberatan karena tidak menyertakan konfirmasi atas tuduhan Encep Rudi di dalamnya.

Dalam artikel itu, Encep Rudi Rudi tersebut menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban DNA Pro, Bayu Wicaksono. Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya pada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.

"Apalagi saya melakukan hal tersebut, semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
KPK Geledah Kantor di...
KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
Rekomendasi
Bellingham Tampar Pemain...
Bellingham Tampar Pemain Argentina karena Selebrasi Provokatif, Laga Semifinal Minim Sportivitas
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved