Pengacara Korban DNA Pro Tanggapi Soal Pernyataan Direktur PT MAS

Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:24 WIB
loading...
Pengacara Korban DNA...
Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Bayu Wicaksono angkat bicara soal tudingan PT MAS. FOTO/ILUSTASI/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro , Bayu Wicaksono angkat bicara terhadap tuduhan Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi yang memojokkan diri. Dia menepis tudingan Encep Rudi telah merendahkan profesi pengemudi atau tukang ojek.

Bayu mengatakan pernyataan bahwa Encep Rudi berprofesi tukang ojek memang berdasarkan hasil investigasi dirinya ketika berkunjung langsung ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat Rudi bermukim. Dia menegaskan penyebutan Encep Rudi sebagai tukang ojek itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menganggap rendah profesi tersebut.

"Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan Encep Rudi berprofesi sebagai tukang ojek berdasarkan hasil investigasi di Garut. Memang faktanya begitu, tidak ada kata merendahkan, tidak ada menjelek-jelekkan. Begitu fakta hasil investigasi saya," ujarnya ketika dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro

Bayu mengungkapkan dirinya melihat langsung Encep Rudi nongkrong di pangkalan ojek dan kemudian mengojek ketika ada penumpang. Dia juga mendapati fakta dalam investigasi itu bahwa Encep Rudi tidak berprofesi sebagai guru.

Dia juga menemukan kejanggalan bahwa PT MAS yang dipimpin Encep Rudi, perusahaan yang mengelola robot trading DNA Pro dan menerima dana investasi para anggota (member) senilai Rp1 miliar per hari tidak memiliki kompetensi di bidang itu.

Bayu malah mencurigai Encep Rudi mencoba berkelit sekalian mencari empati dari para pengemudi ojek dengan seolah-olah merasa direndahkan. Padahal bukan itu inti masalahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
KPK Geledah Kantor di...
KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
Rekomendasi
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved