KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan

Jum'at, 21 November 2025 - 13:44 WIB
loading...
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK menjelaskan uang Rp300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025) bagian dari Rp883 miliar yang akan diserahkan ke PT Taspen. Foto/Mei Sada Sirait
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan asal usul uang Rp300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari Rp883 miliar yang akan diserahkan ke PT Taspen.

Penyerahan tersebut merupakan hasil rampasan terkait kasus investasi fiktif yang dilakukan oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

Baca juga: KPK Kembalikan Rp883 Miliar Aset Taspen yang Dikorupsi dalam Kasus Investasi Fiktif

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak menyimpan uang di Gedung Merah Putih KPK maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).



"Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Budi menilai, metode penyimpanan tersebut menjadi praktik baik dalam tata kelola penyimpanan atas barang-barang sitaan maupun rampasan dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ditangani Lembaga Antirsuah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved