Menjaga Utang Negara Tetap Prudent dan Produktif

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Prinsip pertama adalah utang sesuai kebutuhan. Pemerintah menyadari bahwa tantangan ke depan yang dihadapi untuk meraih kesejahteraan masih membutuhkan upaya yang lebih ekstra (extra effort) sedangkan ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya memadai. Untuk itu dibutuhkan strategi yang tepat, di mana kita dihadapkan 2 (dua) opsi apakah perlu berhutang sebagai window of opportunity untuk mengejar ketertinggalan atau sebaliknya tidak perlu berhutang, namun kehilangan kesempatan (opportunity loss) untuk mengejar ketertinggalan.

Utang merupakan pilihan kebijakan untuk mengantar rakyat Indonesia dapat hidup sejahtera, tersedianya infrastruktur yang memadai, layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan merata. Jadi disinilah dapat dimaknai bahwa utang itu sesuai kebutuhan untuk menutup financing gap dalam rangka memelihara momentum agar terhindar dari opportunity loss untuk mewujudkan kesejahteraan.

Prinsip kedua adalah utang sesuai kemampuan. Apabila kita mencermati perkembangan pengelolaan fiskal sebelum pandemi, pengelolaan fiskal sangat prudent dan sustainable. Hal ini terefleksi dari penerimaan perpajakan rata-rata tumbuh sebesar 10,2% PDB pada 5 tahun terakhir sebelum pandemi, keseimbangan primer sudah bergerak menuju positif, defisit APBN sebesar 2,3% PDB, dan rasio utang terkendali di level 29,04% PDB.

Berdasarkan perkembangan terkini, outstanding utang pemerintah per Mei 2022 adalah sebesar Rp7.002,2 triliun atau 38,9% PDB, dengan komposisi 71% dalam rupiah dan 29% dalam bentuk valas. Capaian tersebut jauh lebih rendah dari batas maksimal yang ditetapkan di fiscal rule, yaitu rasio utang sebesar 60% PDB. Apabila dibandingkan beberapa negara peers, rasio utang Indonesia juga masih relatif rendah. Kondisi ini menunjukan bahwa utang Indonesia masih solvable dan tidak akan mengganggu kesinambungan fiskal.

Prinsip ketiga adalah utang untuk kegiatan produktif. Berdasarkan konsep golden rule, apabila utang digunakan untuk investasi, maka utang dapat menjadi instrumen untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan. Utang untuk investasi akan mendorong produktivitas utang lebih tinggi dari risikonya, hal ini berarti risiko utang terkendali dan sustainable. Hal ini yang terus dipegang teguh oleh pemerintah. Pada periode 2015-2021 terjadi penambahan utang sebesar Rp4.305,34 triliun, sementara itu pada periode yang sama kebutuhan anggaran produktif (infrastruktur, pendidikan dan kesehatan) mencapai Rp6.382,3 triliun.
Artinya, pemanfaatan utang diarahkan untuk kegiatan produktif (human capital dan physical capital) lebih besar dibanding penambahan utang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Pushati Trisakti Soroti...
Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Bos Jalan Tol Jusuf...
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara
Terkait Utang Negara...
Terkait Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Ndak Usah Buru-buru
Partai Garuda Minta...
Partai Garuda Minta Serangan Politik soal Utang Negara Dihentikan
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rekomendasi
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved