Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!
Minggu, 19 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan resimen Pelopor merupakan satuan pelaksana utama di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.
Berdasarkan Surat Kapolri Nomor Pol : B/2667/VII/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang permohonan Persetujuan tentang Pokok-pokok organisasi dan Prosedur Sattama Brimob Polri, maka pada 10 September 1996 keluarlah Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor: Kep/07/IX/1996 tentang pembentukan Korps Brimob.
Kapolri yang saat itu dijabat oleh Letjen Polisi Drs. Dibyo Widodo pun mengeluarkan surat keputusan (Skep) Kapolri Nomor Pol : Kep/10/IX/1996 tanggal 16 September 1996 tentang Pengesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.
Pemberlakuan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Pangab Nomor : Kep/07/IX/1996 tanggal 10 September 1996. Sementara itu, resimen I Brimob yang terdiri dari 4 batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi bantuan (Kiban) dengan pangkalan di Kedung Halang Bogor.
Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korbrimob Kelapa Dua Cimanggis Depok. Resimen I Brimob mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korbrimob Kelapa Dua dan kelak Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya Resimen III Pelopor (Desember 1999) atau yang sekarang dikenal dengan nama Satuan III Pelopor.
Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perubahan struktur baru Korps Brimob Polri. Di antaranya mengenai Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Irjen Pol kini menjadi Komjen Pol. Selain itu, Wakil Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Brigjen Pol kini menjadi Irjen Pol.
Adapun perubahan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2022 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.
Baca: Sangar! Ini 3 Pasukan Khusus di Indonesia yang Memakai Baret Merah
2. Kopassus
Pisau Komando terhunus tegak lurus ke atas, sayap, jangkar, bingkai pengikat segi delapan, dan tulisan “Tribuana Chandraca Satya Dharma” menjadi elemen lambang Kopassus. Adapun slogan Kopassus adalah "lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga".
Dilansir dari situs kopassus.mil.id, Kopassus adalah prajurit yang telah menguasai taktik dan tehnik ilmu perang khusus, mahir, dan andal bergerak secara cepat di berbagai medan baik di darat, laut dan udara.
Kemudian, berjiwa patriotik yang tinggi, senantiasa siap sedia melaksanakan tugas pokok ke setiap penjuru dan siap menghadapi berbagai ancaman, gangguan hambatan, dan tantangan NKRI berdasarkan Pancasila.
Selain itu, tanda kualifikasi Brevet Komando melambangkan bahwa prajurit-prajurit yang mengenakannya telah digodog dalam kancah pendidikan atau latihan yang membara laksana api, sehingga memiliki keberanian, kecekatan, dan keterampilan sebagai prajurit komando yang mencakup kemampuan di bidang operasi darat, laut, dan udara.
![Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!]()
Foto: Kopassus.mil.id
Berdasarkan Surat Kapolri Nomor Pol : B/2667/VII/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang permohonan Persetujuan tentang Pokok-pokok organisasi dan Prosedur Sattama Brimob Polri, maka pada 10 September 1996 keluarlah Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor: Kep/07/IX/1996 tentang pembentukan Korps Brimob.
Kapolri yang saat itu dijabat oleh Letjen Polisi Drs. Dibyo Widodo pun mengeluarkan surat keputusan (Skep) Kapolri Nomor Pol : Kep/10/IX/1996 tanggal 16 September 1996 tentang Pengesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.
Pemberlakuan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Pangab Nomor : Kep/07/IX/1996 tanggal 10 September 1996. Sementara itu, resimen I Brimob yang terdiri dari 4 batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi bantuan (Kiban) dengan pangkalan di Kedung Halang Bogor.
Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korbrimob Kelapa Dua Cimanggis Depok. Resimen I Brimob mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korbrimob Kelapa Dua dan kelak Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya Resimen III Pelopor (Desember 1999) atau yang sekarang dikenal dengan nama Satuan III Pelopor.
Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perubahan struktur baru Korps Brimob Polri. Di antaranya mengenai Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Irjen Pol kini menjadi Komjen Pol. Selain itu, Wakil Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Brigjen Pol kini menjadi Irjen Pol.
Adapun perubahan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2022 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.
Baca: Sangar! Ini 3 Pasukan Khusus di Indonesia yang Memakai Baret Merah
2. Kopassus
Pisau Komando terhunus tegak lurus ke atas, sayap, jangkar, bingkai pengikat segi delapan, dan tulisan “Tribuana Chandraca Satya Dharma” menjadi elemen lambang Kopassus. Adapun slogan Kopassus adalah "lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga".
Dilansir dari situs kopassus.mil.id, Kopassus adalah prajurit yang telah menguasai taktik dan tehnik ilmu perang khusus, mahir, dan andal bergerak secara cepat di berbagai medan baik di darat, laut dan udara.
Kemudian, berjiwa patriotik yang tinggi, senantiasa siap sedia melaksanakan tugas pokok ke setiap penjuru dan siap menghadapi berbagai ancaman, gangguan hambatan, dan tantangan NKRI berdasarkan Pancasila.
Selain itu, tanda kualifikasi Brevet Komando melambangkan bahwa prajurit-prajurit yang mengenakannya telah digodog dalam kancah pendidikan atau latihan yang membara laksana api, sehingga memiliki keberanian, kecekatan, dan keterampilan sebagai prajurit komando yang mencakup kemampuan di bidang operasi darat, laut, dan udara.

Foto: Kopassus.mil.id
Lihat Juga :